Kontribusi Tanpa Pemrih bagi Kemanusiaan, Ayu Dyah Pasha Terima Anugerah Karma Yogi 2024

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 12:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 481 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis senior Ayu Dyah Pasha menerima Anugerah Karma Yogi 2024 dari Anand Krishna

Artis senior Ayu Dyah Pasha menerima Anugerah Karma Yogi 2024 dari Anand Krishna

Adapun Hari Bakti Bagi Ibu Pertiwi telah dicanangkan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Professor Juwono Sudarsono setelah berlangsungnya Simposium Nasional Bagi Ibu Pertiwi, 1 September 2005 di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional RI di Jakarta.

Baca Juga :  Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Yayasan Anand Asram membuka ruang kepada siapa saja untuk merekomendasikan seseorang yang dikenal atau diri sendiri yang dipandang memiliki andil dan kontribusi nyata kepada kemanusiaan dan masyarakat, untuk mendapatkan penghargaan ini. Informasi bisa melalui alamat email info@anandashram.or.id atau menghubungi Joehanes Budiman di nomor kontak 081114.4959.*** (eny)

Baca Juga :  Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih
Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026
Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat
Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar
Prabowo Ungkit Kelompok Tidak Mau Diajak Kerja Sama, PDIP Buka Suara
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:00 WITA

8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WITA

Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN

Senin, 18 Mei 2026 - 15:12 WITA

Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:57 WITA

Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:13 WITA

Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:37 WITA

Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng

Berita Terbaru