Sikka Siaga Darurat Bencana, Penjabat Bupati Minta Kampanye Ansy-Jane Ditunda

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 960 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera

Sehubungan dengan kejadian tersebut wilayah Kabupaten Sikka dinyatakan dalam status Siaga Darurat Bencana selama 60 hari terhitung sejak 7 Nopember 2024 hingga 7 Januari 2025.

Ketua Sementara DPRD Sikka Stefanus Sumandi mendukung langkah taktis yang  diputuskan Penjabat Bupati Sikka agar Kampanye Akbar  Ansy-Jane ditunda dengan alasan status siaga bencana. Apalagi Tim Pemenangan Ansy-Jane berencana menghadirkan artis nasional yaitu Slank.

Baca Juga :  Sikka Berlakukan Wisata Literasi dan Sains bagi Pelajar SD dan SMP

Sebelumnya Calon Gubernur NTT Ansy Lema memastikan alan menggelar Kampanye Akbar di Maumere pada 15 Nopember 2024. Ansy-Jane berencana menggandeng grup musik Slank.*** (eny)

Berita Terkait

Dukung KBM di SMP Negeri 048 Sa Ate Gaikiu Tanawawo, Polres Sikka Distribusi Meubeler
70 Pendaftar Pertama di SMPK Santo Yohanes Nele Bebas Uang Sekolah 2 Bulan, Ada Juga Beasiswa dan Banyak Kemudahan Lain
Tim Polda NTT Kena Prank, Gula Halus Dikira Sabu, 2 Terduga Pelaku Dibebaskan
Operasi Narkotika di Maumere, Tim Polda NTT Diduga Salah Tangkap, Gula Halus Dikira Sabu
Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit
Aklamasi buat Us Bapa,  Pimpin Lagi Golkar Sikka
Seruan Camat Tanawawo di Sikka: Budayakan Membaca 30 Menit Setiap Hari
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Ketua DPRD Desak Segera Bikin Telaahan, Bupati Mengaku Belum Dapat Angka Pasti
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:48 WITA

Dukung KBM di SMP Negeri 048 Sa Ate Gaikiu Tanawawo, Polres Sikka Distribusi Meubeler

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:39 WITA

70 Pendaftar Pertama di SMPK Santo Yohanes Nele Bebas Uang Sekolah 2 Bulan, Ada Juga Beasiswa dan Banyak Kemudahan Lain

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WITA

Tim Polda NTT Kena Prank, Gula Halus Dikira Sabu, 2 Terduga Pelaku Dibebaskan

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:32 WITA

Operasi Narkotika di Maumere, Tim Polda NTT Diduga Salah Tangkap, Gula Halus Dikira Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:13 WITA

Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit

Senin, 4 Mei 2026 - 09:10 WITA

Seruan Camat Tanawawo di Sikka: Budayakan Membaca 30 Menit Setiap Hari

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:14 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Ketua DPRD Desak Segera Bikin Telaahan, Bupati Mengaku Belum Dapat Angka Pasti

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:55 WITA

Sikka Berlakukan Wisata Literasi dan Sains bagi Pelajar SD dan SMP

Berita Terbaru

Emanuel Fernandez dalam perawatan kesehatan saat melakukan cuci darah

Daerah

Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:13 WITA