Maumere-SuaraSikka.com: Pemerintah Kabupaten Sikka mengalokasikan dana hibah tahun 2025 sebesar Rp 36.010.421.358. Dana hibah tersebut bakal diterima 91 lembaga melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah itu.
Sebanyak 91 lembaga penerima dana hibah yakni partai-partai politik, pengelola bina mental spiritual, KPA Sikka, PMI Sikka, pranata tradisional, pengelola PAUD, PKBM Swasta, satuan pendidik swasta, Kwarcab Sikka, KONI Sikka dan penyelenggara kegiatan olah raga, hingga Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRuK-F).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sikka Paul Prasetya menyebut terdapat 6 SKPD pemberi hibah yaitu Badan Kesbangpol, Bagian Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas PKO, dan Dinas P2KBP3A.
Dia mengatakan pemberian dana hibah kepada 91 lembaga masih menunggu penetapan melalui Surat Keputusan Bupati. Untuk itu para penerima hibah diminta menyiapkan sejumlah persyaratan seperti proposal dan permohonan pencairan.
Menurut Paul Prasetya, dana hibah paling besar yakni di Dinas PKO Sikka, senilai Rp 30.673.606.704. Berikutnya Bagian Kesra Rp 3.103.000.000, lalu Dinas Kesehatan Rp 1.000.000.000, Badan Kesbangpol Rp 810.914.654, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp 382.900.000, dan Dinas P2KBP3A Rp 40.000.000.
Alokasi dana hibah tertinggi yakni Pengelolaan Dana BOS SD Rp 13.760.664.704, menyusul Pengelolaan Dana BOS SMP senilai Rp 8.810.272.000, dan Pengelolaan Dana BOP PAUD senilai Rp 5.714.370.000. Selebihnya adalah KONI Sikka Rp 1.000.000.000, Sanpukat Rp 500.000.000, dan lembaga-lembaga lain yang nilainya di bawah itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya