Imbauan yang disampaikan bahwa siapapun yang berada dalam lokasi/ lahan persil milik PT Krisrama dapat mengetahui dan secara sukarela segera keluar dari lahan tersebut.
Menurut Marianus Laka, pada 10 persil lahan milik PT Krisrama terdapat antara lain lebih dari 200 rumah dan pondok yang dibangun oleh orang-orang yang bukan pemegang hak atas 10 persil tersebut.***(eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Ikuti Kami
Subscribe












