

Maumere-SuaraSikka.com: Kegiatan pembersihan bangunan di eks lahan HGU di Kabupaten Sikka, Rabu (22/1), mendapat perlawanan dari warga masyarakat. Ratusan warga nekad mengadang pergerakan alat berat.
Peristiwa ini terjadi pada eks lahan HGU di Nangahale Kecamatan Talibura dan Runut Kecamatan Waigete. Sebanyak 101 bangunan berhasil dibersihkan. Bangunan yang dibersihkan terdiri dari 2 unit rumah permanen, 95 unit rumah tidak permanen, 1 unit bengkel, dan 3 unit kios.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan pembersihan lahan diinisiasi PT Krisrama selaku pemilik lahan sejak 29 Juli 2024. Eksekusi pembersihan dilakukan oleh SatPol PP Kabupaten Sikka di bawah komando Kasat Pol PP Adeodatus Buang da Cunha.
Aksi pembersihan lahan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita. Sebelumnya, bertempat di Kantor SatPol PP, Adeodatus Buang da Cunha memimpin apel penugasan, dan setelahnya langsung menuju Nangahale. Pembersihan bangunan menggunakan alat berat berupa excavator dan loader.
Awalnya personil SatPol PP membongkar 1 unit rumah permanen. Rumah ini diketahui baru dibangun. Warga masyarakat sempat melakukan protes. Mereka melempar petugas eksekutor dengan batu. Kaca excavator bagian kanan pun pecah.
Namun aksi pembersihan tetap dilakukan. Cakar excavator merangsek bangunan rumah permanen hingga rata dengan tanah. Setelah itu tim eksekutor bergerak membersihkan rumah-rumah semi permanen dan darurat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












