Data yang diterima dari PolSubsektor Palue, pemilik anjing berjumlah 3 orang. Mereka adalah Korina Longge di Dusun Ndeo, Kristianus Lunda di Dusun Watulengho, dan Yuvensius Lobi di Dusun Nara.
Anggota kepolisian bersama Koordinator BPP dan petugas kesehatan mendatangi langsung rumah pemilik anjing untuk koordinasi. Setelah mendapat persetujuan pemilik, akhirnya 3 ekor anjing tersebut dimusnahkan.*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












