

Maumere-SuaraSikka.com: Kepala Biro Pemerintahan Setda Propinsi NTT Doris Alexander Rihi memastikan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena telah menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian Sementara Yuvinus Solo sebagai anggota DPRD Sikka.
Hal ini disampaikan Doris Alexander Rihi, Rabu (28/5), melalui pesan WhatsApp. Mantan Penjabat Bupati Flotim itu dikonfirmasi sehubungan dengan informasi pemberhentian sementara Yuvinus Solo, terdakwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya itu sudah ada SK Gubernur, dan sudah terkirim ke Pa Bupati dan tembusan-tembusannya. Juga sudah diterima oleh Ibu Sekwan Sikka,” demikian keterangan Doris Alexander Rihi.
Dia mengatakan SK Gubernur tentang Pemberhentian Sementara Yuvinus Solo diterbitkan pada tanggal 5 Mei 2025. Menurut dia, SK Gubernur tersebut diperkirakan sudah terkirim sekitar 8-9 Mei 2025.
“SK dikirim sesuai alamat surat. Demikian konfirmasi saya bahwa SK sudah ada, dan terkirim,” tegas dia.
Pada bagian lain Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sikka Edmon Bura yang dihubungi Rabu (21/5), menjelaskan bahwa SK Gubernur tentang Pemberhentian Sementara Yuvinus Solo sudah didistribusikan kepada sejumlah pihak yang berkepentingan. Dia menyebut pihak berkepentingan seperti Bupati Sikka, DPRD Sikka, KPU Sikka, dan Yuvinus Solo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe











