“Jika proses ini berhasil maka perusahaan bisa kembali dibuka normal dan karyawan bisa direkrut kembali sebagai pegawai tetap,” jelas Christin Geor.
Dia menambahkan persoalan yang dihadapi saat ini, bermula dari pertemuan bersama di Dinas Nakertrans pada 28 Mei 2025. Hadir juga Mister Calvin selaku pemilik PT One Degree Fish.
Dalam pertemuan ini Miater Calvin berjanji akan membayar sisa gaji 3 bulan yang ditinggalkan oleh KCBS pada bulan Juli, Agustus dan September 2025. Sebagian karyawan merasa tidak puas dan menuntut perusahaan ditutup dan berhenti beroperasi selama gaji yang ditinggalkan oleh KCBS belum dibayar lunas. Sebagian karyawan masih tetap ingin perusahaan terus beroperasi.
Menurut Christin Geor, kondisi perusahaan saat ini mencoba berproduksi untuk membuka pangsa pasar export, sehingga saat beroperasi normal, perusahaan sudah mempunyai produk dan target market yang pasti.
Jika harus memenuhi permintaan sebagian karyawan yang minta perusahaan ini ditutup, dia menguatirkan nasib pekerja lain yang masih mau bekerja walaupun dengan sistem tenaga kerja harian, sambil menunggu investor mengambilalih utuh perusahaan dari pihak PT BNI dan bisa menjalankan kembali perusahaan secara normal.
Dia menambahkan jika ditutup, maka nelayan Sikka juga akan kena imbasnya. PT One Degree Fish yang sebelumnya KCBS, kata dia, merupakan salah satu perusahaan ikan besar di Kabupaten Sikka yang dapat menampung lebih dari 800 ton ikan setiap bulannya. Perusahaan ini menjadi salah satu tempat andalan nelayan untuk membeli es balok.*** (eny)



Ikuti Kami
Subscribe












