Puskesmas Nanga di Lela Rp 6,034 Miliar Mulai Dikerjakan, Bupati Sikka: Tidak Boleh Terkendala Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,974 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peletakkan batu pertama Puskesmas Nanga di Lele, Senin (14/7)

Peletakkan batu pertama Puskesmas Nanga di Lele, Senin (14/7)

Pembangunan gedung baru Puskesmas Nanga dikerjakan oleh CV Bintang Pertama. Dengan nilai kontrak yang besar, kata dia, cukup menggembirakan, namun perlu disikapi dengan kehati-hatian dan tanggung jawab tinggi agar tidak menjadi bumerang.

“Angka ini bisa menggembirakan, tapi juga bisa menjerumuskan kalau kita tidak hati-hati dalam pelaksanaannya,” tegas dia.

Petrus Herlemus menyampaikan bahwa proses pelelangan hingga pelaksanaan peletakan batu pertama memakan waktu cukup lama karena harus menyesuaikan dengan sejumlah regulasi terbaru berdasarkan rekomendasi Inspektorat.

Pekerjaan Puskesmas Nanga ditetapkan selama 180 hari kalender, dan dijadwalkan selesai pada 31 Desember 2025. Petrus Herlemus optimis proyek ini dapat selesai lebih cepat dengan kualitas yang baik, karena adanya sistem pengawasan berlapis yang melibatkan pengawas teknis, Inspektorat, serta partisipasi masyarakat.

Baca Juga :  Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

“Kami targetkan Pebruari 2026 Puskesmas Nanga sudah bisa diresmikan dan difungsikan. Tapi jika proses berjalan lancar, sangat mungkin selesai lebih cepat,” tambah dia.

Dalam perencanaan awal, bangunan ini ditujukan untuk layanan rawat jalan, namun desain yang disiapkan juga memungkinkan untuk pengembangan menjadi layanan rawat inap di masa mendatang.

Berita Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru