Bupati Sikka juga diminta menginstruksikan Kepala Bapenda dan Kepala Dinas PMPTSP melakukan koordinasi dan sinkronisasi antara data wajib pajak daerah dengan data perizinan secara periodik.*** (eny)
Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka
Bupati Sikka juga diminta menginstruksikan Kepala Bapenda dan Kepala Dinas PMPTSP melakukan koordinasi dan sinkronisasi antara data wajib pajak daerah dengan data perizinan secara periodik.*** (eny)
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.