

Maumere-SuaraSikka.com: Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi mendorong pimpinan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi se-Kabupaten/Kota di NTT untuk mendiskusikan dan membahas Perda Perlindungan Pekerja Migran.
Dorongan Wabup Sikka tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Tingkat Propinsi NTT yang berlangsung di Hotel Capa, Jumat (8/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya titip ya, tolong pikirkan Perda Perlindungan Pekerja Migran. Tolong diskusikan dan bahas ini,” ujar dia.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pertemuan bersama dengan Gubernur NTT dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) masih tersedia 1,7 juta lapangan pekerjaan. Persoalannya, ujar Wabup Sikka, untuk NTT terhambat pada 2 hal yaitu skill dan regulasi tentang perlindungan pekerja migran.
“Jadi, kalau ada Perda, kita bisa proteksi dan memberikan perlindungan bagi pekerja migran kita. Ya, mudah-mudahan, semua kita bisa berpikir, dan membahas di Rakor ini,” harap dia.
Positip
Pikiran Wabup Sikka mendapat respon positip dari beberapa pimpinan OPD. Mereka justeru berterimakasih karena Wabup Sikka telah mengingatkan pentingnya Perda Perlindungan Pekerja Migran.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












