Intervensi melalui Dana Desa juga sebesar Rp 16.800 per bulan untuk setiap pekerja dengan rentang waktu 1 tahun. Kalau dikalkulasi, anggaran setiap desa sebesar Rp 20.160.000 atau 97 desa sama dengan Rp 1.955.520.000.
Jika diakumulasi secara keseluruhan dari 2 sumber, maka Nagekeo meluncurkan dana Rp 3.857.616.000 untuk 19.135 pekerja rentan di daerah itu. Jumlah pekerja rentan sebanyak 21.000 lebih.
Komitmen ini mendapat banyak apresiasi, tidak saja dari Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, tapi juga dari kabupaten/kota lainnya. Bahkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan berupa
Juara lll Paritrana Award Tingkat Propinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Paritrana Award adalah penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah, perusahaan, dan pelaku usaha yang dinilai peduli dan berkontribusi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di NTT. Penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi upaya mereka dalam melindungi pekerja dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.
Pekerja rentan di Nagekeo makin bergembira ria karena intervensi datang juga dari Gubernur NTT melalui APBD Propinsi. Setidaknya 3.473 pekerja rentan yang mendapatkan program Jaminan Sosial.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semakin banyak pekerja di Nagekeo yang mendapatkan akses jaminan sosial, sehingga kesejahteraan dan keamanan mereka dalam bekerja semakin terjamin,” ujar Aurelius Assan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












