

Maumere-SuaraSikka.com: Kabupaten Nagekeo memiliki komitmen serius terhadap pekerja rentan di daerah itu. Daerah ini berani mengalokasikan anggaran yang cukup besar melalui APBD Kabupaten dan Dana Desa dalam rangka memberikan perlindungan kerja.
Langkah luar biasa ini sulit ditemukan di kabupaten/kota lain di Propinsi NTT. Kabupaten Sikka misalnya, bukan saja belum memberikan perhatian khusus, bahkan wacana saja tidak terdengar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nagekeo Aurelio Assan menjelaskan pihaknya mengalokasikan anggaran untuk 9.435 pekerja rentan. Anggaran dimaksud sebagai perlindungan pekerja rentan melalui pembayaran iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menyebut 2 program yang menjadi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Untuk 2 program ini, pemerintah membayar Rp 16.800 per bulan bagi setiap pekerja rentan. Jika ditotal, intervensi anggaran senilai Rp 1.902.096.000
Selain melalui APBD Kabupaten, Nagekeo juga menyiasati komitmen kepada pekerja rentan melalui Dana Desa dengan Program Satu Desa 100 Tenaga Kerja. Menurut Aurelio Assan, setiap desa mengalokasikan anggaran untuk 100 pekerja rentan.
“Setiap desa 100 orang, jadi total seluruh 9.700 pekerja rentan,” jelas dia di sela-sela Rapat Koordinasi Pelaksanaan Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Tingkat Propinsi NTT di Maumere, Sabtu (9/8).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












