

Maumere-SuaraSikka.com: Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga adalah anggota DPRD Sikka Yuvinus Solo alias Joker ternyata diam-diam sudah dieksekusi ke Rutan Kelas II B Maumere. Statusnya adalah narapidana.
Kepala Rutan Maumere Wachid Kurniawan Budi Santoso mengatakan Yuvinus Solo sudah 2 minggu menjalani rutinitas sebagai warga binaan di Rutan Maumere. Politisi Partai Demokrat tersebut dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Sikka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yuvinus Solo alias Joker tampak terlihat dalam barisan tahanan dan narapidana saat acara penyerahan remisi umum di Rutan Kelas II B Maumere, Minggu (17/8). Dia mengenakan baju narapidana berwarna biru. Dia selalu berupaya menghindar dari bidikan kamera wartawan.
Usai acara penyerahan remisi, semua tahanan dan narapidana kembali ke kamar tahanan. Yuvinus Solo ditahan di Ruang Cempaka, yang letaknya di sebelah utara Rutan Maumere. Cukup banyak narapidana dan tahanan yang ditahan di ruangan tersebut.

Beberapa saat kemudian Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi yang mendapat informasi Yuvinus Solo ditahan di Rutan Maumere, langsung menyambangi Ruang Cempaka. Narapidana dan tahanan berdiri di depan masing-masing kamar tahanan untuk menyambut Wabup Sikka.
Wabup Sikka lalu berjalan keliling menyalami semua narapidana dan tahanan. Namun sepertinya dia tidak sempat bertemu Yuvinus Solo, padahal yang bersangkutan diketahui sudah kembali masuk ke Ruang Cempaka.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe











