Tidak lama setelah itu, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago bersama Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi mendatangi Ruang Cempaka. Dua pejabat penting ini juga menyalami satu persatu narapidana dan tahanan di ruangan itu.

Mata Bupati Sikka terhenti setelah melihat Yuvinus Solo yang berada di salah satu kamar tahanan. Yuvinus Solo tidak berbaris seperti narapidana dan tahanan lainnya. Terkesan dia agak sedikit bersembunyi. Bupati Sikka langsung berjabatan tangan, dan sempat menanyakan kondisi Yuvinus Solo.
Ketua DPRD Sikka Stef Sumadi yang berada di belakang Bupati Sikka, juga ikut menyalami Yuvinus Solo. Keduanya terlihat saling ngobrol tidak lebih dari 1 menit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Rutan Maumere Wachid Kurniawan Budi Santoso mengatakan selama 2 minggu berada di Rutan Maumere Yuvinus Solo berkelakuan baik dan mengikuti semua aturan yang diterapkan di rumah tahanan negara tersebut.
“Dua minggu di sini, dia sudah bisa beradaptasi, perilakunya baik, tapi kali ini dia belum dapat remisi, karena remisi untuk narapidana yang menjalani hukuman sudah lebih dari 6 bulan,” jelas Wachid Kurniawan Budi Santoso.
Sementara itu secara terpisah Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie menjelaskan Yuvinus Solo dipidana penjara 3 tahun dan denda Rp 200.000.000 subsider 2 bulan kurungan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












