Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 235 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek

Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek

Maumere-SuaraSikka.com: Perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terus diusut. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka baru.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9), sebagaimana dirilis detik.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi, termasuk saksi ahli.

Baca Juga :  Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran MBG

“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” ujar dia.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2026 Jadi Nyaman, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Bisa Diakses

Sebagai informasi, sebelumnya Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kali pada Senin (23/6) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7) selama sekitar 9 jam.

Kemudian hari ini merupakan pemeriksaan ketiga. Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025.

Berita Terkait

Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Bagaimana Peluang Indonesia?
Mudik Lebaran 2026 Jadi Nyaman, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Bisa Diakses
Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran MBG
Ramai Isu Penyesuaian luran JKN, Begini Respon BPJS Kesehatan
Anggota Komisi XI DPR Melchias Mekeng Ingatkan DS Alumni LPDP Sadar Diri
Selamat Datang Tahun Kuda Api!
Sarasehan Nasional di Maumere, Melchias Mekeng Mìnta Pemerintah di NTT Berbenah Diri Terbitkan Obligasi Daerah
Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:49 WITA

Golkar Hantam Bupati Sikka Soal Kebijakan Mutasi dan Promosi ASN, Sebut Ada Putra Mahkota

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:27 WITA

Garda Solidaritas Minta Tinjau Kembali Izin Pengelolaan Parkir Pasar Alok dan RSUD TC Hillers Maumere

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:16 WITA

Demokrat Sebut Pertumbuhan Ekonomi di Sikka Tidak Berkualitas

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:28 WITA

Kontradiktif! Pertumbuhan Ekonomi di Sikka Meningkat, Ketimpangan Ekonomi di Masyarakat Masih Terjadi

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:06 WITA

Musrenbang 2027, Ketua DPRD Sikka Ingatkan Setiap Rupiah Harus Berdampak Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:19 WITA

Buka Puasa Bersama, Pimpinan BRI Maumere Ajak Tingkatkan Toleransi Beragama

Senin, 9 Maret 2026 - 21:35 WITA

AHP Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Maumere

Senin, 9 Maret 2026 - 18:28 WITA

Kasus Pembunuhan di Rubit, Kuasa Hukum Keluarga Korban Dorong Penyidik Pakai Pasal Pembunuhan Berencana

Berita Terbaru

Timnas Iran

Nasional

Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Bagaimana Peluang Indonesia?

Jumat, 13 Mar 2026 - 00:07 WITA