

Maumere-SuaraSikka.com: Pemkab Sikka seolah-olah memaksa pekerjaan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) dikerjakan tahun ini pada dua lokasi. Hal ini membuat DPRD setempat menduga ada mafia proyek di balik itu.
Sikap Pemkab Sikka ini mencurigakan. Pasalnya Pekerjaan PJU sudah pernah dialokasikan pada APBD 2025 dengan alokasi anggaran Rp 1,2 miliar untuk 4 lokasi. Namun Dinas Perhubungan kemudian membatalkan rencana pekerjaan proyek ini saat pembahasan Perubahan KUAPPAS 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alih-alih pembatalan, pekerjaan PJU kembali diusulkan lagi pada pembahasan Perubahan APBD 2025. Dinas Perhubungan mengusulkan pekerjaan hanya pada 2 lokasi dengan pagu anggaran Rp 562.891.100. Dua lokasi yang diusulkan yakni Jalan Anggrek dan Jalan Wairklau di Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok.
Usulan kembali pekerjaan PJU terlihat pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas Perubahan APBD 2025, Jumat (26/9). Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera selaku Koordinator TAPD menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Banggar.
Kepala Dinas Perhubungan Sikka Mauritius Minggo mengakui awalnya dalam APBD 2025 Dinas Perhubungan merencanakan pekerjaan PJU pada tahun ini menyasar 4 lokasi dengan anggaran Rp 1,2 miliar lebih. Namun kemudian dibatalkan karena keraguan proyek tersebut tifak bisa diselesaikan.
“Kami ajukan lagi di Perubahan APBD, hanya dengan 2 lokasi,” jelas dia di Rapat Banggar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












