Berawal dari Modal Rp 100 Ribu, Nelayan di Maumere Ini Sukses Berkat Intervensi BRI

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 253 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maria Nona Saidah sedang melayani pembelian ikan dinTPI Alok, Jumat (24/10)

Maria Nona Saidah sedang melayani pembelian ikan dinTPI Alok, Jumat (24/10)

Maumere-SuaraSikka.com: Berawal dengan modal Rp 100.000, Maria Nona Saidah kini menjadi seorang nelayan sukses. Semuanya itu berkat intervensi PT BRI (Persero) Tbk Cabang Maumere.

Perempuan 49 tahun itu sejak tahun 2007 berjualan ikan eceran di depan MIS Wuring. Modalnya tipis, cuma Rp 100.000. Dari seorang sahabat nelayan bernama Nur Aini, dia mendapat informasi tentang KUR Mikro BRI.

Maria Nona Saidah langsung respon. Dia membangun komunikasi dengan petugas BRI Unit Wuring untuk mendapatkan informasi yang lebih pasti. Alhasil, dia ajukan proposal peminjaman senilai Rp 3 juta dengan dokumen pelengkap seperti KTP, KK, keterangan izin usaha, dan surat kelakuan baik.

“Proses hanya 2 hari saja, pelayanannya ramah, senang sekali,” cerita dia di TPI Alok, Jumat (24/10).

Baca Juga :  Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Maria Nona Saidah memanfaatkan pinjaman untuk mengembangkan usaha jual ikan. Bisnis kecil ini pelan-pelan mulai berkembang. Dia pun rutin membayar angsuran selama 1 tahun.

Tidak berhenti di situ. Maria Nona Saidah terus berupaya mengembangkan bisnis penjualan ikan. BRI masih menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk perempuan ini mendapatkan pinjaman.

Berita Terkait

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA