


Maumere-SuaraSikka.com: Penertiban peredaran moke sekaligus penyitaan di tempat produksi, memantik kecaman keras. PMKRI Maumere menyebut tindakan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sikka tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak-hak azasi manusia (HAM).
Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Maumere Johan De Brito Papa Naga menyayangkan tindakan senonoh yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sikka di bawah komando Iptu Yakobus Kokleo Sanam. Bagi PMKRI Maumere tindakan tersebut sama artinya dengan mengancam matapencaharian ribuan warga Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“PMKRI Maumere menolak dengan tegas tindakan penyitaan moke langsung ke tempat produksi,” seru Johan De Brito Papa Naga melalui rilis yang diterima media ini, Selasa (4/11) malam.
PMKRI Maumere menegaskan bahwa moke bukan sekedar minuman beralkohol. Moke merupakan media budaya, tradisi, dan harapan hidup masyarakat di Kabupaten Sikka. Karena itu, tempat-tempat produksi moke merupakan bagian dari matapencaharian.
“Moke adalah hidup masyarakat Sikka. Dari moke, banyak orang tua mampu membiayai anaknya menempuh sekolah, bahkan banyak anak muda yang menjadi polisi dari keringat petani moke,” tegas PMKRI Maumere.
PMKRI Maumere menegaskan bahwa tindakan Satresnarkoba terlalu agresif dan represif karena langsung menyasar tempat matapencaharian petani moke.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












