Polisi Sita Moke di Tempat Produksi, PMKRI Maumere Sebut Bentuk Pelanggaran HAM

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 08:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,363 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moke yang disita dari tempat produksi diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Sikka, Sabtu (1/11)

Moke yang disita dari tempat produksi diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Sikka, Sabtu (1/11)

“Ini adalah bentuk pelanggaran HAM,” tegas PMKRI Maumere.

Johan De Brito Papa Naga mengatakan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karena itu, kata dia, alat negara dalam hal ini kepolisian tidak semestinya dipakai untuk menekan usaha-usaha masyarakat dalam upaya memenuhi kesejahteraan dan keberlangsungan hidup.

Baca Juga :  Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas

Dia menambahkan jika pendasaran Satresnarkoba Polres Sikka dalam menyita moke sebagai pengingat agar tempat produksi memenuhi izin edar, maka seharusnya yang dilakukan adalah pendekatan preventif melalui sosialisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan dengan cara-cara represif yang mematikan usaha masyarakat. Ini preseden buruk sekali,” tegas PMKRI Maumere.

Kepada Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Johan De Brito Papa Naga mengingatkan bahwa preseden buruk yang dipertontonkan tersebut, telah mengancan matapencaharian ribuan petani moke. Dan karena itu, ingat dia, PMKRI Maumere tidak akan tinggal diam.

Baca Juga :  Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

“Kami siap melawan segala bentuk tindakan yang mengancam kesejahteraan dan usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka,” tegas Johan De Brito Papa Naga.

Berita Terkait

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan
Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional
Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan
Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom
Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar
Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar
4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom
Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:58 WITA

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WITA

Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:16 WITA

4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WITA

Persami Maumere di Ujung Tanduk

Berita Terbaru

Persami Maumere melangkah ke fase gugur Piala Suratin setelah bermain imbang 1-1 dengan Tiara Nusa FC di Gelora Samador da Cunha Maumere, Kamis (6/8)

Daerah

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:58 WITA