Polisi Sita Moke di Tempat Produksi, PMKRI Maumere Sebut Bentuk Pelanggaran HAM

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 08:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,324 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moke yang disita dari tempat produksi diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Sikka, Sabtu (1/11)

Moke yang disita dari tempat produksi diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Sikka, Sabtu (1/11)

“Ini adalah bentuk pelanggaran HAM,” tegas PMKRI Maumere.

Johan De Brito Papa Naga mengatakan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karena itu, kata dia, alat negara dalam hal ini kepolisian tidak semestinya dipakai untuk menekan usaha-usaha masyarakat dalam upaya memenuhi kesejahteraan dan keberlangsungan hidup.

Baca Juga :  Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Dia menambahkan jika pendasaran Satresnarkoba Polres Sikka dalam menyita moke sebagai pengingat agar tempat produksi memenuhi izin edar, maka seharusnya yang dilakukan adalah pendekatan preventif melalui sosialisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan dengan cara-cara represif yang mematikan usaha masyarakat. Ini preseden buruk sekali,” tegas PMKRI Maumere.

Kepada Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Johan De Brito Papa Naga mengingatkan bahwa preseden buruk yang dipertontonkan tersebut, telah mengancan matapencaharian ribuan petani moke. Dan karena itu, ingat dia, PMKRI Maumere tidak akan tinggal diam.

Baca Juga :  Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah

“Kami siap melawan segala bentuk tindakan yang mengancam kesejahteraan dan usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka,” tegas Johan De Brito Papa Naga.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak
Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah
Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka
Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan
Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta
Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:44 WITA

Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:45 WITA

Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Berita Terbaru

Daerah

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:50 WITA