


Maumere-SuaraSikkamcom: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT berhasil menggagalkan rencana keberangkatan 3 warga negara asing (WNA) asal Cina, yang diduga hendak berlayar ke Australia. Tiga WNA Cina itu diamankan di Pantai Tablolong Kabupaten Kupang, Minggu (11/1).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira (AHP) mengapresiasi sinergitas Imigrasi Kupang Nusa Tenggara Timur dalam hal pengawasan keberadaan orang asing di wilayah perbatasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan 3 WNA asal Cina yang hendak menyeberang ke Australia merupakan langkah positif dalam tata kelola Imigrasi di wilayah NTT,” ujar AHP sebagaimana rilis yang diterima media ini, Senin (12/1).
Sebagai Wakil Komisi yang menangani isu-isu krusial seperti Keimigrasian, Pemasyarakatan, Penanggulangan Terorisme dan Hak Azasi Manusia (HAM), Andreas menegaskan bahwa mengatasi isu keamanan perbatasan, pekerja migran ilegal dan kejahatan transnasional adalah tantangan yang kompleks dan sangat dibutuhkan kerja kolaboratif.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini pun menyoroti isu TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang tergolong tinggi di NTT. Dia menyebut TPPO adalah bentuk kejahatan lintas negara (transnational crime) yang serius karena melibatkan jaringan antarnegara dalam hal perekrutan dan pengangkutan korban.
“Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste, Imigrasi Kupang harus membangun kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi vertikal dalam mendeteksi, mencegah dan menindak keberadaan orang asing yang berpotensi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang di NTT,” tegas Andreas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












