“Selama tahapan berlangsung, kantor menjadi rumah kedua bagi kami. Tidak ada istilah jam pulang. Ini sudah menjadi bagian dari tanggung jawab sebagai penyelenggara. Sementara pada masa non tahapan, jam kerja kembali disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia.
Herimanto memaparkan bahwa setiap kegiatan kelembagaan selalu diawali dengan perencanaan melalui rapat pleno, baik rutin maupun khusus. Rapat tersebut menjadi sarana pengendalian dan pengawasan internal, sekaligus ruang evaluasi terhadap kinerja lembaga.
“Rapat pleno menjadi momentum untuk mengukur kinerja, melakukan evaluasi, dan mencatat hal hal yang perlu diperbaiki ke depan. Ini penting agar roda kelembagaan terus berjalan secara profesional dan berintegritas,” ujar dia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dosen pengampu Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Anti Korupsi Sunardin menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyelaraskan teori yang diperoleh mahasiswa di kelas dengan realitas praktik di lapangan.
“Melalui project ini, mahasiswa tidak hanya memahami konsep anti korupsi secara teoritis, tetapi juga melihat langsung bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan di instansi pemerintah. Mereka terlibat dalam edukasi, observasi, dan wawancara di beberapa kantor di Kabupaten Sikka, salah satunya KPU, agar tumbuh kesadaran kolektif untuk menolak korupsi,” jelas Sunardin.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 Wita hingga selesai ini melibatkan 3 mahasiswa. Tema yang diangkat yakni “Penerapan Sembilan Nilai Anti Korupsi.” Adapun sembilan nilai tersebut meliputi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, dan peduli.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












