Menurut Jaringan HAM, para pekerja pub diduga telah dikondisikan untuk masuk ke dalam jebakan dokumen. Para korban dipaksa membuat surat persetujuan orang tua yang ditulis tangan, namun isinya didikte sepenuhnya oleh Rio Lameng dan Andi Wonasoba.
“Seorang anak dipalsukan dokumen kelahirannya karena pada saat perekrutan dia baru berusia 15 tahun,” ungkap Jaringan HAM.

Para pekerja pub dijanjikan gaji Rp 8-10 juta per bulan, penginapan gratis, dan jaminan pakaian serta kosmetik gratis. Dalam kenyataan mereka harus membayar sewa mess sebesar Rp 300 ribu per bulan dan makan hanya sekali sehari. Mereka tidak diperbolehkan keluar dari area pub. Jika hendak membeli sesuatu seperti makanan atau air mineral mereka harus membayar karyawan pub sebesar Rp 50 ribu. Untuk urusan pesiar mereka harus membayar Rp 200 ribu, dan untuk ulang tahun rekan kerja mereka harus merogoh gocek sebesar Rp 170 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Manajemen pub juga memberlakukan sistem denda yang memberatkan. Jika menolak melayani kebutuhan seksual tamu dikenakan denda sebesar Rp 2,5 juta, denda adu mulut 2,5 juta, denda berkelahi dan merusakkan fasilitas pub Rp 5 juta, dan denda masuk kamar teman Rp 100 ribu.
Mereka diperbolehkan untuk membuat kas bon. Tapi bukti pengembalian uang pinjaman tidak dicatat seperti tampak dalam kasus yakni beberapa korban sudah mentransfer uang pengembalian kas bon ke nomor rekening atas nama Andi, namun tidak dicatat oleh Rina istrinya Andi Wonasoba.
Menurut Jaringan HAM, dengan beban melunasi semua potongan dari denda-denda yang terjadi di pub pada umumnya, para pekerja pub itu hanya mengantongi hasil upah bersih sebesar ratusan ribu per bulan.
Teriakan Minta Tolong
Ketegangan mencapai puncaknya pada tanggal 20 Januari 2026. Melalui pesan singkat WhatsApp kepada Suster Fransiska Imakulata, para pekerja pub mengungkapkkan kondisi batin yang hancur. Mereka mengaku berada dalam tekanan hebat karena kekerasan yang terus-menerus dan rasa ketakutan untuk keluar dari lingkungan Eltras Pub. Mereka memohon agar Suster Ika melaporkan hal ini ke Polres Sikka agar mereka segera dijemput dan lapor polisi.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












