Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 457 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Reskrim Polres Sikka menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan STN alias Noni, Senin (20/4)

Penyidik Reskrim Polres Sikka menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan STN alias Noni, Senin (20/4)

“Dalam prosesnya, Kejaksaan menghadapi dinamika teknis, terutama dalam penyamaan persepsi penafsiran hukum dengan penyidik serta pemenuhan jangka waktu yang ketat sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dikarenakan pelaku adalah anak,” terang Okkt Prastyo Ajie.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka juga menyinggung soal barang bukti yang belum ditemukan. Menurut Okky Prastyo Ajie, hal tersebut tidak menggugurkan kelengkapan berkas perkara karena telah didukung alat bukti lain sesuai Pasal 235 Ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2025.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Dia menambahkan sebagai bentuk transparansi, Kejaksaan Negeri Sikka aktif menerima masukan dari berbagai pihak, baik dari keluarga korban maupun dari para akademisi. Nantinya, kata dia, masukan tersebut oleh JPU akan diangkat dalam pembuktian di persidangan.

Dia memastikan Kejaksaan Negeri Sikka berkomitmen bekerja secara profesional dan berintegritas dengan mengedepankan hati nurani. Hal ini, kata dia, selaras dengan Jaksa Agung bahwa keadilan tidak ada di dalam buku, melainkan ada pada hati nurani. Untuk itu dia mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan demi tegaknya keadilan.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru