Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 397 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Reskrim Polres Sikka menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan STN alias Noni, Senin (20/4)

Penyidik Reskrim Polres Sikka menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan STN alias Noni, Senin (20/4)

Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka meminta penyidik Polres Sikka mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan STN alias Noni, remaja perempuan berusia 14 tahun. Dua orang yang menjadi objek pendalaman adalah ayah pelaku dan kakek pelaku.

Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie melalui siaran pers usai menerima penyerahan tersangka dan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Senin (20/4). Tersangka dalam kasus ini adalah FRG berusia 16 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejaksaan telah memberikan petunjuk kepada penyidik untuk mendalami keterlibatan pihak lain terutama keterlibatan ayah dan kakek dari anak pelaku yang saat ini masih dalam tahap pra penuntutan, dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru,” ungkap Okky Prastyo Ajie.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Okky Prastyo Ajie memastikan berkas perkara pembunuhan STN alias Noni sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Maumere untuk proses persidangan. Sedangkan tersangka telah dititipkan di Rutan Maumere.

Dia mengatakan pada awalnya dalam berkas perkara tercantum sangkaan Pasal 473 Ayat (2) huruf b Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 270 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 20 huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Kemudian setelah melalui proses penelitian yang mendalam, Jaksa menilai perbuatan anak pelaku perlu untuk ditambahkan pasal terkait pembunuhan. Sehingga sangkaan pasal yang diterapkan adalah Kesatu Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHP dan Kedua Pertama Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Kedua Pasal 458 Ayat (1) KUHP dan Ketiga Pasal 270 KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP Jo Pasal 127 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP.

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA