Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 97 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Reskrim Polres Sikka menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan STN alias Noni, Senin (20/4)

Penyidik Reskrim Polres Sikka menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan STN alias Noni, Senin (20/4)

Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka meminta penyidik Polres Sikka mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan STN alias Noni, remaja perempuan berusia 14 tahun. Dua orang yang menjadi objek pendalaman adalah ayah pelaku dan kakek pelaku.

Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie melalui siaran pers usai menerima penyerahan tersangka dan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Senin (20/4). Tersangka dalam kasus ini adalah FRG berusia 16 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejaksaan telah memberikan petunjuk kepada penyidik untuk mendalami keterlibatan pihak lain terutama keterlibatan ayah dan kakek dari anak pelaku yang saat ini masih dalam tahap pra penuntutan, dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru,” ungkap Okky Prastyo Ajie.

Baca Juga :  Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Okky Prastyo Ajie memastikan berkas perkara pembunuhan STN alias Noni sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Maumere untuk proses persidangan. Sedangkan tersangka telah dititipkan di Rutan Maumere.

Dia mengatakan pada awalnya dalam berkas perkara tercantum sangkaan Pasal 473 Ayat (2) huruf b Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 270 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 20 huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kemudian setelah melalui proses penelitian yang mendalam, Jaksa menilai perbuatan anak pelaku perlu untuk ditambahkan pasal terkait pembunuhan. Sehingga sangkaan pasal yang diterapkan adalah Kesatu Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHP dan Kedua Pertama Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Kedua Pasal 458 Ayat (1) KUHP dan Ketiga Pasal 270 KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP Jo Pasal 127 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP.

Berita Terkait

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA