Bupati Sikka meminta PPPK Paruh Waktu menjalankan dulu kondisi yang sedang terjadi saat ini, sambil berharap kondisi keuangan bisa menyanggupi pembayaran gaji yang lebih baik.
Dia juga menyinggung keprihatinan pemerintah terhadap PPPK Paruh Waktu yang beberapa bulan ini belum menerima gaji.
“Sudah sekian lama.orang kerja dan kita belum bayar, ini kan bisa jadi problem,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terhadap fakta ini, Bupati Sikka memastikan pemerintah sudah membayar gaji PPPK Paruh Waktu sebagaimana ketentuannya.
“Pegawai umum sudah, pendidikan sudah, kesehatan harusnya juga sudah, karena saya sudah tanda tangan,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sikka awalnya adalah tenaga honor pada berbagai instansi. Status mereka dari honor menjadi PPPK Paruh Waktu ditetapkan pada 5 Januari 2026. Sejak diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, sistem penggajian belum masuk dalam APBD 2026.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












