Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 266 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago

Bupati Sikka meminta PPPK Paruh Waktu menjalankan dulu kondisi yang sedang terjadi saat ini, sambil berharap kondisi keuangan bisa menyanggupi pembayaran gaji yang lebih baik.

Dia juga menyinggung keprihatinan pemerintah terhadap PPPK Paruh Waktu yang beberapa bulan ini belum menerima gaji.

“Sudah sekian lama.orang kerja dan kita belum bayar, ini kan bisa jadi problem,” ujar dia.

Terhadap fakta ini, Bupati Sikka memastikan pemerintah sudah membayar gaji PPPK Paruh Waktu sebagaimana ketentuannya.

“Pegawai umum sudah, pendidikan sudah, kesehatan harusnya juga sudah, karena saya sudah tanda tangan,” ujar dia.

Baca Juga :  Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Sebagaimana diketahui, PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sikka awalnya adalah tenaga honor pada berbagai instansi. Status mereka dari honor menjadi PPPK Paruh Waktu ditetapkan pada 5 Januari 2026. Sejak diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, sistem penggajian belum masuk dalam APBD 2026.*** (eny)

Berita Terkait

SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru
Maria Angela Yohanista Lulusan Terbaik SMPK Yapenthom 1 Maumere
Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere
Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:06 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:43 WITA

Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:35 WITA

Maria Angela Yohanista Lulusan Terbaik SMPK Yapenthom 1 Maumere

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:54 WITA

Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere

Senin, 1 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:31 WITA

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:32 WITA

Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih

Senin, 25 Mei 2026 - 20:00 WITA

8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

Berita Terbaru