


Maumere-SuaraSikka.com: Sebanyak 40 partai politik mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Pendaftaran parpol peserta pemilu resmi berakhir Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.
Dari 40 parpol yang.mendaftar, 24 parpol dinyatakan lengkap dan boleh mengikuti tahapan selanjut. Salah satunya adalah Partai Keadulan dan Persatuan (PKP) besutan Yusuf Solichien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hingga hari Minggu penutupan 14 Agustus 2022, terdapat 40 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu tahun 2024,” ujar Anggota KPU August Melasz dalam konferensi pers, Senin (15/8) dini hari.

August menjelaskan, pada hari terakhir pendaftaran tercatat ada sembilan partai yang melakukan pendaftaran.
Sehingga, secara total, dari 43 parpol pemegangg akun sistem informasi partai politik (Sipol) hanya 40 parpol yang resmi mendaftar.
Tiga partai politik, lanjut dia, yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan, tidak melakukan.*** (eny)
Berikut 24 parpol yang berkas sudah dinyatakan lengkap:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Perindo)
6. Partai Nasdem
7. Partai Kebangkitan Nusantara
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa
14. Partai Solidaritas Indonesia
15. Partai Amanat Nasional
16. Partai Golkar
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Rakyat Adil Makmur
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia
24. Partai Republik Satu















