
Salah satu indikator keberhasilan kepemimpinan Bupati Sikka dan Wakil Bupati Sikka adalah pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Nian Tana Sikka.
Pertanyaannya, kegiatan apa saja yang dapat meningkatkan perekonomian di Sikka? Jawabannya dengan pertumbuhan investasi di Nian Tana Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sikka dan semua perangkat Pemkab Sikka wajib dan mampu memperkenalkan potensi daerah, menyiapkan sarana prasarana jalan, air, serta kesiapan peraturan daerah demi mendukung pertumbuhan investasi di Nian Tana Sikka.
Dengan demikian Bupati Sikka tidak boleh janji-janji muluk. Tetapi harus mampu dan berani mengeksekusi melalui tindakan konkrit demi peningkatan ekonomi di Nian Tana Sikka.
Salah satu yang harus diberdayakan adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Perusahaan daerah yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki pemerintah daerah.
Bagaimana nasib PD Mawarani yang merupakan ujung tombak perekonomian di Pemkab Sikka?
Bagaimana usaha dan keseriusan Bupati Sikka dan DPRD Sikka untuk mengdongkrak tata kelola Mawarani sebagai indikator geliatnya ekonomi di Nian Tana Sikka?
Apakah hanya sekedar stigma bahwa Pemkab Sikka sebagai pemegang saham mayoritas lalu membiarkan BUMD ini mati suri?
Sungguh miris dan tamparan buat Bupati Sikka yang sudah memimpin hampir 4 tahun membiarkan perusahaan Mawarani mati suri.
Ini bentuk kelalaian Bupati Sikka di dalam memimpin Kabupaten Sikka jika tidak mampu membangkitkan dan memberdayakan satu-satunya perusahaan milik Pemkab Sikka yang hidupnya sudah sekian puluh tahun.
Padahal kita tahu bahwa eksistensi BUMD ini memiliki beberapa peran dan fungsi bagi daerah.
Pertama, melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan.
Kedua, pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan.
Ketiga, mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha.
Keempat, memenuhi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat.
Dari peran dan fungsi tersebut terlihat jelas kehadiran Mawadani dapat memberikan sumbangsih ekonomi bagi Kabupaten Sikka jika Bupati dan DPRD memiliki kepekaan terhadap eksistensi Mawarani.
Perlu dibangkitkan lagi pom bensin yang kini sedang mati suri. Bupati Sikka harus segera memanggil Direksi dan Komisaris Mawarani guna membahas persoalan ini dengan membuat prospektus generalis sebagai pedoman arah kinerja Mawarani.
Dengan prospektus yang jelas, maka saham Pemkab Sikka yang digelontorkan kepada Mawarani akan jelas peruntukannya. Dan jangan lupa setiap tahun wajib diaudit auditor eksternal yang independen.
Sebab kelemahan tata kelola perusahaan yakni enggan diaudit eksternal. Nah ini boleh diduga adanya manipulasi data keuangan pada perusahaan tersebut.
Semua ini hanya dapat terealisasi jika ada komitmen jelas untuk kembali membangkitkan Mawarani yang selama ini mengalami tidur panjang. Bukan janji-janji melulu dari Bupati Sikka selaku pemegang saham mayoritas. Semoga!***
Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya Surabaya















