Partai Garuda Sikka Bicara Figur Penjabat Bupati, Ada Nama Perempuan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 - 09:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 63 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Partai Garuda Kabupaten Sikka Heldigardis Sunur saat memberikan keterangan pers usai mendafarkan bacaleg di Kantor KPU Sikka, Minggu (14/5)

Ketua Partai Garuda Kabupaten Sikka Heldigardis Sunur saat memberikan keterangan pers usai mendafarkan bacaleg di Kantor KPU Sikka, Minggu (14/5)

Maumere-SuaraSikka.com: Wacana Penjabat Bupati Sikka kini menyeruak dalam diskusi publik. Partai Garuda di Kabupaten Sikka pun ikut membicarakan perkembangan politik ini.

Ketua Partai Garuda Sikka Heldigardis Sunur berpendapat wacana Penjabat Bupati Sikka sebaiknya menjadi konsumsi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi dia, masyarakat perlu ikut berpartisipasi, menyumbangkan pikirian dan pendapat, karena Penjabat Bupati Sikka berkaitan erat dan berhubungan langsung dengan kepentingan besar masyarakat.

Dia menyadari bahwa dalam urusan seperti ini ada pihak-pihak tertentu yang lebih kompeten, sebagaimana diatur Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

“Kita hormati regulasi. Tapi sebagai warga daerah ini, kita tidak bisa hanya diam saja. Diskusi-diskusi publik merupakan salah satu media positip untuk salurkan opini kepada pejabat dan lembaga yang berkompoten,” ujar dia di Sekretariat Partai Garuda di Perumnas Maumere, Rabu (24/5).

Baca Juga :  BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Mantan Ketua PKP Sikka ini berharap ada diskusi-diskusi intens sebagai sumbang pikiran kepada DPRD Sikka yang diberikan kewenangan mengusulkan 3 nama ke Menteri Dalam Negeri.

Dia mengatakan dalam kaitan dengan itu, Partai Garuda Sikka telah beberapa kali menggelar diskusi internal, membahas figur-figur pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Sikka yang pantas dan layak diusulkan.

“Secara internal, Partai Garuda sudah bahas dalam diskusi terbatas. Sudah ada hasilnya. Nanti kami akan sampaikan,” ujar dia.

Baca Juga :  Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban

Heldigardis Sunur mengatakan Partai Garuda Sikka melihat kinerja, kemampuan, dan kapabilitas pejabat-pejabat eselon 2 di Kabupaten Sikka.

Menurut dia, ada beberapa pejabat yang layak diusulkan menjadi Penjabat Bupati Sikka. Bahkan, katanya, ada pejabat perempuan yang masuk dalam kategori layak.

Dia belum mau membocorkan siapa pejabat perempuan yang dimaksud.

Catatan media ini, ada 5 perempuan yang menduduki pejabat eselon 2 di lingkup Pemkab Sikka.

Mereka adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Martha Huberty Pega, Kepala Bapelitbang Margaretha da Maga Bapa, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sikka Konstantia Arankoja, Kepala Dinas Kesehatan Bernadina Sada Nenu, dan Kepala Dinas Pemdes Fitrinita Kristiani.*** (eny)

Berita Terkait

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit
Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi
Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban
Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah
100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB
Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan
PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores
237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:47 WITA

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:51 WITA

Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Berita Terbaru