Kisah Benyamin Pantang, Pulang Cuti, Ditahan Polisi, Lantaran Kasus Perdagangan Orang

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 19:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 141 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benyamin Pantang sedang berkomunikasi via telepon dengan istrinya, Selasa (11/7)

Benyamin Pantang sedang berkomunikasi via telepon dengan istrinya, Selasa (11/7)

Maumere-SuaraSikka
com: Nasib apes dialami Benyamin Pantang, mandor tukang semprot pada PT Karang Juang Hijau Lestari (KHL) di Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Pria asal Desa Nampang Mas Kabupaten Manggarai Timur ini, pulang cuti setelah 10 tahun bekerja pada perusahaan yang menekuni bidang perkebunan kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika hendak kembali ke tempat kerjanya, dia justeru ditahan polisi di Pelabuhan Laurens Say Maumere, Minggu (11/7). Dia diduga terlibat tindakan perdagangan orang.

Benyamin Pantang diamankan bersama 32 tenaga kerja asal Manggarai Timur dan Manggarai yang hendak ikut bersamanya ke Kalimantan Utara. Ada juga 15 anak usia di bawah 5 tahun yang mengikuti orang tua mereka.

Laki-laki berusia 54 tahun ini diduga merekrut tenaga kerja dengan mekanisme non prosedural alias tenaga kerja ilegal untuk dipekerjakan pada PT KHL.

Sejak diamankan di Mapolres Sikka, Minggu (9/7), Benyamin Pantang diperiksa intensif penyidik Polres Sikka. Pemeriksaan berlanjut sampai Senin (10/7). Sementara tenaga kerja ilegal yang ikut bersamanya sudah dipulangkan ke Manggarai Timur.

“Yang lain sudah pulang semua. Tinggal saya saja,” ujar dia memelas, Selasa (12/7) di Reskrim Polres Sikka.

Baca Juga :  Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

Benyamin Pantang mengelak disebut sebagai perekrut. Dia beralasan 32 warga Manggarai Timur dan Manggarai tersebut berinisiatif sendiri untuk bekerja pada PT KHL.

“Mereka datang ketemu saya, ada juga yang melalui telepon, minta agar mereka juga kerja di perusahaan tempat saya bekerja,” jelas dia.

Dia mengatakan 32 warga itu mengeluh kesulitan ekonomi. Mungkin saja, kata dia, karena melihat dirinya sudah sukses, 32 warga ini pun ingin mengadu nasib di Kalimantan supaya bisa sukses seperti dirinya.

Benyamin Pantang kemudian melakukan konsultasi dengan pihak perusahaan. Seperti gayung bersambut, perusahaan pun setuju Benyamin Pantang membawa 32 warga tersebut.

Sebagai dukungan persetujuan, perusahaan menerbitkan Surat Perintah Tugas yang isinya menugaskan kepada Benyamin Pantang menjemput tenaga kerja di NTT.

Selain Surat Perintah Tugas, perusahaan juga memberikan surat rekomendasi perekrutan dari Dinas Tenaga Kerja Propinsi NTT. Belakangan baru dia ketahui bahwa surat rekomendasi tersebut ternyata sudah tidak berlaku lagi.

Benyamin Pantang juga menyebutkan untuk kelancaran perjalanan 32 tenaga kerja, perusahaan mengirim uang sebesar Rp 40 juta.

Baca Juga :  Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih

“Untuk operasional seperti biaya transportasi darat, tiket kapal laut, dan konsumsi,” ujar dia.

Setelah mendapat dukungan dan persetujuan PT KHL, Benyamin Pantang meyakini apa yang dia lakukan tidak berdampak masalah. Apalagi Manajer Kebun PT KHL memastikan bakal bertanggungjawab jika terjadi persoalan.

“Kalau tertangkap nanti kami yang tanggung jawab,” ujar dia mengutip penegasan Manajer Kebun.

Dengan menyewa 4 buah travel dari Manggarai Timur, Benyamin Pantang bersama 32 pencari kerja dan 15 anak di bawah lima tahun, meluncur ke Maumere. Mereka berencana ke Kalimantan Utara menggunakan KM Bukit Siguntang tujuan Balikpapan.

Saat sedang menunggu kedatangan KM Bukit Siguntang sandar di Pelabuhan Laurens Say Maumere, aparat kepolisian di Sikka meringkus mereka. Semua mereka diketahui tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan.

Polisi menggelandang mereka ke Mapolres Sikka di Jalan Ahmad Yani. Setelah sehari diamankan, Polres Sikka dibantu Paguyuban Manggarai Timur akhirnya memulangkan 32 tenaga kerja ilegal bersama 15 anak mereka.

Benyamin Pantang sendiri baru akan dipulangkan Rabu (12/7) besok. Statusnya belum jelas, karena dia harus menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Polres Manggarai Timur.*** (eny)

Berita Terkait

Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere
Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru