Publik Sikka Bertanya: Iswadi Kabur Atau Disuruh Kabur?

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 50 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung

Marianus Gaharpung

ISWADI kabur. Informasi ini mengejutkan. “Tokoh” penting kasak-kusuk penyunatan dana sertifikasi ini bikin dugaan korupsi di Kabupaten Sikka kian panas.

Operator dana sertifikasi ini boleh dibilang salah satu oknum yang tahu persis sengkarutnya dana sertifikasi guru yang diduga hilang tanpa bukti kurang lebih Rp 600 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik Sikka pun bertanya-tanya. Mengapa kabur? Jika Iswadi mencabut surat pernyataan bahwa dirinya yang memakai dan siap bertanggungjawab, itu artinya dia bukan pelaku utama (dader). Tetapi mengapa Iswadi nekad kabur?

Apalagi Iswadi di hadapan Tim Pemeriksa dugaan pelecehan HS terhadap staf di Dinas PKO beberapa waktu lalu, sudah membuat surat pernyataan bahwa sesungguhnya uang Rp 600 juta tersebut tidak dipakai tetapi diserahkan dalam dua tahap kepada HS.

Dengan kaburnya Iswadi, wajarlah publik beropini bahwa apakah benar Iswadi tidak pakai (makan) uang para guru? Jika tidak memakai uang itu mengapa harus kabur dari Kota Maumere?

Apakah ada oknum orang “hebat” di Sikka yang menyuruh dan memberi jaminan Iswadi kabur saja, kan pasti lama kelamaan publik Sikka lupa?

Karena jika tidak kabur maka Iswadi akan diproses pidana dan status ASN-nya akan berakhir (pecat).

Apakah dengan kaburnya Iswadi, maka dugaan korupsi yang sedang tahap penyelidikan (konfirmasi) terhadap Heri Sales, Iswadi, Bendahara Pengeluaran, dan para guru sebagai korban akan dihentikan?

Dugaan sunat dana yang menjadi hak para guru tidak akan berhenti dengan kaburnya Iswadi. Justeru dengan kaburnya salah satu terduga sunat uang para guru ini memperkuat keyakinan aparat penyidik bahwa para terduga ini ada mens rea dan meeting of minds untuk melakukan dugaan tindak pidana korupsi terhadap uang negara yang dialokasikan untuk bayar jasa sertifikasi para guru.

Setelah Penyidik Polres Sikka meminta keterangan (konfirmasi) terhadap para guru, maka kasus ini segera akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dan, ketika masuk tahap penyidikan sudah pasti Iswadi akan dipanggil sebagai saksi. Jika tetap tidak memenuhi panggilan selama dua kali, maka panggilan ketiga sekaligus perintah membawa (tangkap).

Oleh karena itu, Polres Sikka harus serius profesional jangan kendor dengan kaburnya Iswadi. Karena demi penegakan hukum dan keadilan, negara tidak pernah kalah dengan calon pesakitan.

Polres Sikka tuntaskan fakta hukum raibnya dana sertifikasi guru kurang lebih Rp 600 juta demi terwujudnya rasa keadilan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di Nian Tana Sikka.***

Ditulis oleh Marianus Gaharpung, Dosen FH Ubaya dan Lawyer Surabaya

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru