Jaksa Agung Serukan 7 Perintah Harian untuk Korps Adhyaksa

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 75 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Kejaksaan Negeri Sikka mengikuti upacara apel bendera dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, Sabtu (22/7)

Staf Kejaksaan Negeri Sikka mengikuti upacara apel bendera dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, Sabtu (22/7)

Maumere-SuaraSikka.com: Jaksa Agung Burhanuddin menyerukan 7 perintah harian kepada seluruh jajaran keluarga besar Adhyaksa di manapun berada.

Perintah harian tersebut diserukan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang jatuh pada tanggal 22 Juli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sampaikan perintah harian untuk dihayati dan dilaksanakan dengan baik dan cermat, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas,” demikian amanat Burhanuddin.

Di Kejaksaan Negeri Sikka, 7 perintah harian Burhanuddin tersebut dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam pada upacara apel bendera.

Pertama, aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Karma Adhyaksa, baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

Kedua, tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

Ketiga, wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

Keempat, laksanakan penegakan hukun dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

Kelima, perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.

Baca Juga :  Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih

Keenam, optimalkan sinergi antarbidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi

Ketujuh, jaga netralitas personil dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa penegakkan hukum yang tegas hanya dapat dilakukan ketika tangan tangan jaksa bersih dan tidak tersandera berbagai konflik kepentingan.

Dia mengatakan tanpa pikiran dan hati yang bebas dari berbagai kepentingan, penegakkan hukum hanya akan dilakukan secara tebang pilih berdasarkan kepentingan mana yang diwakili dan akan terbebani dalam pengambilan keputusan secara objektif.*** (eny)

Berita Terkait

Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere
Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru