Malaka Protes Kepemimpinan Wasit

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 69 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu insiden yang diprotes akibat keputusan kontroversial dan merugikan PS Malaka

Salah satu insiden yang diprotes akibat keputusan kontroversial dan merugikan PS Malaka

Ba’a-SuaraSikka.com: Kepemimpinan wasit di Liga 3 ETMC 2023 di Kabupaten Rote Ndao, terus menjadi sorotan. Masalahnya karena cukup banyak keputusan kontroversial yang dianggap merugikan tim peserta.

PS Malaka menyikapi kepemimpinan wasit di turnamen bergengsi itu dengan melayangkan surat protes. Juara ETMC 2019 ini mempersoalkan berbagai keputusan wasit pada laga krusial di Grup D antara PS Malaka dan PS Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tim daratan Timor ini bentrok di Lapangan Paulina Haning Bulu, Selasa (22/8) pagi dengan hasil akhir 0-0. Laga ini dipimpin wasit Conradus Conboyon Rodriquez dari Kabupaten Mangggarai.

Surat protes ditandatangani Asisten Pelatih Ade Sjan Maikameng, dan ditujukan kepada Ketua PSSI NTT cq Komisi Disiplin.

Dalam surat protes tersebut, PS Malaka membeberkan sejumlah peristiwa yang berakibat kepada keputusan kontoversial wasit yang memimpin pertandingan.

Skuad PS Malaka

Pertama, pada menit ke-45, terjadi pelanggaran yang dilakukan salah seorang pemain PS Kota Kupang terhadap pemain PS Malaka di dalam kotak pinalti.

Baca Juga :  Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah

Pelanggaran dimaksud yakni pemain PS Kota Kupang melakukan tekel dari belakang terhadap pemain PS Malaka yang tinggal berhadapan dengan penjaga gawang.

“Wasit tidak memberikan pinalti kepada PS Malaka dan kartu merah kepada pemain PS Kota Kupang,” demikian isi surat protes.

Kedua, PS Malaka mencatat beberapa kali terjadi handsball yang dilakukan para pemain PS Kota Kupang yakni pada menit ke-49, menit ke-61, dan menit ke-88.

“Tiga kejadian ini terjadi di dalam kotak pinalti, dan di depan wasit. Tapi anehnya wasit tidak memberikan hadiah pinalti sebagai tindak lanjut dari pelangggaran yang dilakukan,” seru PS Malaka.

Ketiga, pada menit ke-75 terjadi insiden yang mana pemain PS Malaka dalam sikap pasif ditabrak oleh pemain PS Kota Kupang.

“Anehnya, pemain PS Malaka dianggap melakukan pelanggaran dan diberikan kartu kuning,” demikian salah satu isi surat protes.

Keempat, pada babak kedua terjadi banyak insiden yang membuat pertandingan mengalami jedah beberapa menit pada berbagai kesempatan.

Baca Juga :  Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar

“Tetapi pada akhir babak kedua, extra time yang diberikan hanya 2 menit,” protes PS Malaka.

Terhadap berbagai peristiwa yang menjadi catatan ini, PS Malaka berkesimpulan wasit tidak tegas dan tidak fair play.

Dalam surat protes, PS Malaka sekaligus meminta Komite Wasit menindak dan mengistirahatkan wasit tersebut akibat keputusan kontroversial yang membuat rusak citra sepak bola di mata publik NTT.

Selain itu PS Malaka juga meminta Komite Wasit bertindak menegakkan aturan sesuai Kode Disiplin PSSI dan Statuta PSSI dalam memberikan hukuman kepada wasit yang memimpin pertandingan PS Malaka bentrok PS Kota Kupang.

Laga PS Malaka dan PS Kota Kupang yang berakhir imbang tanpa gol, membuat PS Malaka gagal melangkah ke babak 16 besar. Sedangkan PS Kota Kupang keluar sebagai Juara Grup D.

Dengan tiga kali seri dan selisih gol 0, PS Malaka dipastikan kalah produktifitas gol dari juara bertahan Perse Ende yang finis sebagai runner up Grup D.*** (eny)

Berita Terkait

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak
Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah
Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka
Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan
Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta
Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:44 WITA

Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:45 WITA

Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Berita Terbaru

Daerah

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:50 WITA