31 Caleg Terpilih di Sikka Berpotensi Tidak Dilantik, Ini Alasannya

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,873 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sikka Herimanto

Ketua KPU Sikka Herimanto

Maumere-SuaraSikka.com: KPU Sikka resmi menetapkan 35 calon legislatif terpilih hasil Pemilu 2024. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2024. Namun terbetik kabar sebanyak 31 Caleg Terpilih berpotensi tidak dilantik.

Media ini mendapat kabar 31 Caleg Terpilih yang berpotensi tidak dilantik tersebut karena hingga saat ini mereka belum menyerahkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Sikka.

Ketua KPU Sikka Herimanto menyebut hingga Kamis (27/6) baru 4 Caleg Terpilih yang menyerahkan Tanda Terima LHKPN. Mereka itu terdiri atas 1 orang dari Partai Golkar, 1 orang dari PKB, dan 2 orang dari Partai Perindo.

“Masih 31 orang yang belum menyerahkan,” demikian keterangan Herimanto, Kamis (27/6) di Maumere.

Sejak jauh-jauh hari Herimanto telah mengingatkan 35 Caleg Terpilih agar menyampaikan Tanda Terima LHKPN, dengan batas waktu 21 hari sebelum pelantikan.

Baca Juga :  837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Sikka dalam Pemilu 2024, Kamis (2/5) lalu, Herimanto mengingatkan bahwa Caleg terpilih wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK sebagaimana surat MK Nomor 5 Tahun 2024. Sesuai ketentuan, lanjut dia, tanda terima LHKPN wajib disampaikan kepada KPU Sikka, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikqn keterangan kepada wartawan usai menggelar Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7)

Nasional

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:04 WITA