Jaringan HAM Minta Kejari Sikka Segera Tahan Caleg Terpilih Tersangka TPPO

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 09:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 733 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaringan HAM Sikka Maria Hendrika Hungan menyerahkan surat kepada Kasi Intelijen Kejari Sikka, Jumat (16/8)

Koordinator Jaringan HAM Sikka Maria Hendrika Hungan menyerahkan surat kepada Kasi Intelijen Kejari Sikka, Jumat (16/8)

Maumere-SuaraSikka.com: Jaringan HAM Sikka meminta Kejaksaan Negeri setempat menahan Caleg Terpilih Yuvinus Solo alias Joker yang adalah tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sikap Jaringan HAM Sikka tersebut tertuang melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Jaringan HAM Maria Hendrika Hungan langsung menyerahkan surat tersebut kepada Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Aji, Jumat (16/8).

Baca Juga :  Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

“Sebenarnya kami ingin audiens terlebih dahulu. Tapi karena Kasi Intelijen harus Sholat Jumat, sehingga kami serahkan surat saja,” ujar Hendrika Hungan kepada media ini.

Dia mengatakan Jaringan HAM Sikka memandang perlu menyampaikan kepada Kejari Sikka selaku penuntut dalam kasus dugaan TPPO yang tersangkanya Yuvinus Solo alias Joker, untuk segera setelah menerima berkas P-19 dari Penyidik Polres Sikka lalu menetapkan P-21 dan menahan Yuvinus Solo.

Baca Juga :  Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 

Jaringan HAM Sikka kemudian menguraikan sejumlah alasan kenapa Caleg Terpilih Partai Demokrat Sikka tersebut harus ditahan.

Berita Terkait

8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 
Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:00 WITA

8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:22 WITA

Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani

Senin, 18 Mei 2026 - 15:12 WITA

Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:57 WITA

Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:13 WITA

Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:37 WITA

Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng

Berita Terbaru

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Nasional

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA