

Maumere-SuaraSikka.com: Sekelompok orang yang menamakan diri masyarakat adat memaksa agar proses redistribusi tanah HGU di Nangahale Kabupaten Sikka sesuai keinginan mereka. Namun Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menolak dengan tegas pikiran-pikiran tersebut.
Fakta ini terungkap saat audiensi perwakilan Front Revolusi Agraria Marhaen dan Masyarakat Adat Nangahale bersama Bupati Sikka di ruang kerja Bupati Sikka, Rabu (24/9). Ruang audiensi ini terjadi menyusul aksi demonstrasi Front Revolusi Agraria Marhaen bersama Masyarakat Adat Nangahale dalam rangka memperingati Hari Tani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sikka memastikan bahwa pemerintah sedang melaksanakan kebijakan redistribusi terhadap 525 hektar tanah negara di Nangahale. Dalam proses itu, kata dia, sangat memungkinkan masyarakat ikut terlibat.
Mendapat peluang dan angin segar dari Bupati Sikka, seorang perwakilan masyarakat adat langsung merespon positip. Dia malah mengingatkan Bupati Sikka bahwa proses redistribusi harus mengikuti skema yang telah dibuat dan direncanakan masyarakat adat.
Bupati Sikka tidak bergeming dengan tuntutan yang dipaksakan tersebut. Dia menegaskan bahwa pemerintah tetap berjalan dengan koridor aturan. Keterlibatan pihak mana pun dalam proses redistribusi, kata dia, harus tunduk dan taat pada aturan.
“Kami pastikan ke depan semua pihak nanti kita libatkan dalam proses ini, tetapi sekali lagi dengan satu penekanan bahwa kita berjalan sesuai aturan dan mengikuti pemerintah dengan kerangka aturan sebagai panduan, tidak ada siapa pun yang datang lalu sekonyong-konyong ikut maunya masyarakat,” tegas Bupati Sikka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












