Masyarakat Adat Paksa Redistribusi Tanah HGU Sesuai Keinginan Mereka, Bupati Sikka Tolak

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,404 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago

Maumere-SuaraSikka.com: Sekelompok orang yang menamakan diri masyarakat adat memaksa agar proses redistribusi tanah HGU di Nangahale Kabupaten Sikka sesuai keinginan mereka. Namun Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menolak dengan tegas pikiran-pikiran tersebut.

Fakta ini terungkap saat audiensi perwakilan Front Revolusi Agraria Marhaen dan Masyarakat Adat Nangahale bersama Bupati Sikka di ruang kerja Bupati Sikka, Rabu (24/9). Ruang audiensi ini terjadi menyusul aksi demonstrasi Front Revolusi Agraria Marhaen bersama Masyarakat Adat Nangahale dalam rangka memperingati Hari Tani.

Bupati Sikka memastikan bahwa pemerintah sedang melaksanakan kebijakan redistribusi terhadap 525 hektar tanah negara di Nangahale. Dalam proses itu, kata dia, sangat memungkinkan masyarakat ikut terlibat.

Mendapat peluang dan angin segar dari Bupati Sikka, seorang perwakilan masyarakat adat langsung merespon positip. Dia malah mengingatkan Bupati Sikka bahwa proses redistribusi harus mengikuti skema yang telah dibuat dan direncanakan masyarakat adat.

Bupati Sikka tidak bergeming dengan tuntutan yang dipaksakan tersebut. Dia menegaskan bahwa pemerintah tetap berjalan dengan koridor aturan. Keterlibatan pihak mana pun dalam proses redistribusi, kata dia, harus tunduk dan taat pada aturan.

Baca Juga :  Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

“Kami pastikan ke depan semua pihak nanti kita libatkan dalam proses ini, tetapi sekali lagi dengan satu penekanan bahwa kita berjalan sesuai aturan dan mengikuti pemerintah dengan kerangka aturan sebagai panduan, tidak ada siapa pun yang datang lalu sekonyong-konyong ikut maunya masyarakat,” tegas Bupati Sikka.

Berita Terkait

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:10 WITA

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Berita Terbaru