Terlibat Sabu-Sabu, Pasangan “Selingkuh” Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 17 September 2019 - 13:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 13 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakapolres Sikka Kompol I Putu Surawan menggelar konferensi pers terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu, Senin (16/9);

Foto: Wakapolres Sikka Kompol I Putu Surawan menggelar konferensi pers terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu, Senin (16/9);

Maumere-SuaraSikka.com: Anggota Satres Narkoba Polres Sikka, Rabu pekan lalu, membekuk dua orang yang diduga terlibat narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di depan Distro Artfun Waidoko Kelurahan Wolomarang Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka. Dua orang yang dicurigai sebagai pasangan “selingkuh”, saat itu langsung diamankan di Polres Sikka.
Dua orang itu adalah CR, perempuan berusia 27 tahun, berasal dari Makasar. Dia pernah bekerja pada sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka. Sementara yang satunya lagi adalah YM alias T, laki-laki berusia 34 tahun yang beralamat di Detung Desa Nele Urung Kecamatan Nele Kabupaten Sikka.
Wakapolres Sikka Kompol I Putu Surawan saat konperensi pers, Senin (16/9), menjelaskan polisi membuntuti kedua tersangka setelah mengantongi sejumlah informasi. Kedua terduga tersangka akhirnya ditangkap sekitar pukul 23.00 Wita saat sedang mengendarai sepeda motor.
Setelah ditangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan, ditemukan 1 paket bungkusan plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu pada kantong celana CR. Perempuan ini mengaku barang tersebut adalah sabu-sabu miliknya.
Setelah mendapatkan barang bukti, polisi kemudian melakukan pengembangan ke kamar kos CR di Lorong  Binter RT/RW 007/002 Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok. Di kamar kos, petugas menemukan banyak barang bukti yang mengarah kepada penggunaan narkotika.
Barang bukti yang ditemukan adalah 2 pipet plastik bening yang diduga untuk mengisap sabu, 1 pipet plastik warna putih bengkok yang sudah dipotong-potong, 1 buah kepingan kaca yang diduga sebagai wadah untuk mengisi sabu, dan 1 buah botol minuman aqua berisi air setengah botol diduga sebagai bong.
Polisi juga menemukan 3 tutup botol aqua yang sudah dilubangi dan diisi dalam bungkus rokok marlboro merah, 1 buah pemantik gas warna merah yang diduga digunakan untuk membakar, dan 1 buah handphone merek Samsung J5.
“Terduga tersangka CR mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, yang digunakan bersama-sama dengan temannya YM di dalam kamar kos,” jelas Wakapolres Sikka.
Atas kejadian tersebut, polisi langsung mengamankan CR dan YM alias T ke Polres Sikka, berikut barang-barang bukti. Keduanya disangkakan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Indang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Unsur pasalnya adalah setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau meyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dan atau setiap penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri,” tegas I Putu Surawan.
Kasat Narkoba Polres Sikka Iptu Salfredus Sutu menjelaskan barang bukti yang diduga sabu-sabu itu sudah diperiksa di Laboratorium Forensik di Denpasar. Setelah diperiksa, diperoleh informasi bahwa benar barang tersebut adalah sabu-sabu. Hasil resmi pemeriksaan laboratorium forensik akan dikirim ke Polres Sikka.
Konferensi pes ini dihadiri Kasat Narkoba Polres Sikka Iptu Salfredus Sutu dan Kasubag Humas dan Protokol Iptu Petrus Kanisius. Polisi menghadirkan juga kedua terdua tersangka yang mengenakan baju tahanan berwarna kubing. Kedua tersanga dikawal ketat Bripka Yanso dan Aipda Henrik.*** (eny)
Baca Juga :  Pelatih Perse Ende Ingin Ketemu Persami Maumere di Final Piala Suratin

Berita Terkait

Pasca Gempa 7,7 M Melanda Flores, Kegiatan HUT RI di Maumere Dibatalkan
Lima Orang Tewas Akibat Gempa 7,7 Magnitudo di Flores
Flores Bergetar Hebat, Gempa 7,7 Magnitudo, 1 Warga Maumere Meninggal Dunia
Generasi Ngada Belum Selesai, BMP Flotim Kena Bantai, Dua Tim Berbaur Damai
Wasit Bikin Rusak Turnamen Piala Suratin
Pelatih Perse Ende Ingin Ketemu Persami Maumere di Final Piala Suratin
All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin
Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:29 WITA

Pasca Gempa 7,7 M Melanda Flores, Kegiatan HUT RI di Maumere Dibatalkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Lima Orang Tewas Akibat Gempa 7,7 Magnitudo di Flores

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:40 WITA

Flores Bergetar Hebat, Gempa 7,7 Magnitudo, 1 Warga Maumere Meninggal Dunia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:57 WITA

Generasi Ngada Belum Selesai, BMP Flotim Kena Bantai, Dua Tim Berbaur Damai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Wasit Bikin Rusak Turnamen Piala Suratin

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WITA

All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WITA

Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi

Berita Terbaru

Tim Basarnas Maumere tengah mengevakuasi korban gempa di Maumere, Sabtu (15/8)

Bencana Alam

Lima Orang Tewas Akibat Gempa 7,7 Magnitudo di Flores

Sabtu, 15 Agu 2026 - 12:07 WITA

Wasit yang memimpin pertandingan antara BMP Flores Timur dan Persami Maumere di Gelora Samador da Cunha Maumere, Rabu (12/8)

Daerah

Wasit Bikin Rusak Turnamen Piala Suratin

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:48 WITA