Maumere-SuaraSikka.com: Petugas kesehatan hewan (PKH) dan petugas vaksinator rabies di Kabupaten Sikka merupakan garda terdepan dalam upaya pemberantasan hewan penyebar rabies. Sayangnya mereka mendapatkan upah yang tidak setimpal. Menyedihkan sekali, ketika mengetahui bahwa seorang petugas vaksinator hanya mendapatkan insentif Rp 7.500 per ekor.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Hengki Sali menyebut petugas vaksinator di Kabupaten Sikka berjumlah 60 orang. Mereka ini adalah tenaga-tenaga terampil yang telah dilatih khusus untuk melakukan vaksinasi. Penugasan kerja mereka disesuaikan dengan rencana atau jadwal vaksinasi.
“Untuk vaksinator, kita punya 60 orang. Mereka tidak dapat honor. Hanya insentif saja untuk biaya operasional. Hitungannya 1 ekor hewan rabies sebesar Rp 7.500,” jelas Hengki Sali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Dinas Pertanian Kabupaten Sikka memiliki juga 41 tenaga PKH yang melayani 21 kecamatan. Itu berarti satu kecamatan hanya dilayani 1-2 PKH saja. Menurut Hengki Sali, idealnya setiap kecamatan mendapatkan pelayanan dari 5-8 PKH.
Sebanyak 41 orang PKH itu terdiri dari 8 orang PNS, 6 orang tenaga harian lepas pusat, 9 orang tenaga harian lepas propinsi, 8 orang tenaga harian lepas kabupaten, dan 10 orang tenaga bantu kabupaten.
Terkait peningkatan jumlah spesimen rabies di Kabupaten Sikka, Hengki Sali mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan vaksinasi. Fungsi Dinas Pertanian yakni melakukan melakukan sosilisasi dan vaksinasi, bukan mencari hewan penyebar rabies.
“Jadi nanti setelah kami sosialisasi, yang memiliki anjing diharapkan segera membawa anjingnya untuk vaksinasi,” ujar dia.
Populasi anjing di Kabupaten Sikka sebanyak lebih dari 60.000 ekor. Pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian telah melakukan vaksinasi terhadap 12.120 ekor. Itu artinya masih ada lebih dari 48.000 ekor anjing yang belum divaksinasi.
Kabupaten Sikka mendapatkan vaksin sebanyak 33.000 dosis yang dibiayai dari APBN. Dari jumlah itu, yang sudah tersedia di Dinas Pertanian sebanyak 21.000 dosis, di mana yang sudah dimanfaatkan yakni 12.120 dosis. Sedangkan sisanya sebanyak 12.000 dosis lebih masih berada di Kupang.
Penjabat Bupati Sikka Mekeng P. Florianus baru-baru ini telah mengeluarkan surat kepada para camat dan kepala desa di Kabupaten Sikka. Dia telah meminta camat dan kepala desa segera aktif mengambil langkah-langkah. Ada empat langkah yang harus segera ditindaklanjuti para camat dan kepala desa.
Pertama, wajib menggerakkan masyarakat pemilik anjing untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan vaksinasi rabies. Kedua menyampaikan kepada masyarakat untuk membatasi pergerakan anjing dengan cara mengikat atau mengurung anjing sehingga tidak berkeliaran untuk mengurangi risiko penularan rabies dalam populasi anjing dan mencegah penularan pada manusia.
Ketiga, memantau secara rutin perkembangan kasus gigitan di wilayah masing-masing dan apabila terdapat korban gigitan hewan penular rabies segera ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan selanjutnya melaporkan ke Dinas Pertanian melalui Rabies SMS Center Nomor 085238990551.
Keempat, menyampaikan kepada masyarakat untuk segera mencuci luka gigitan dengan sabun pada air mengalir selama 15 menit sebagai pertolongan pertama pencegahan rabies dan segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.*** (eny)















