Maumere-SuaraSikka.com: Setelah lama menunggu, Inspektorat Kabupaten Sikka akhirnya mengeluarkan hasil audit terhadap Pembangunan Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari Maumere. Inspektorat menyebut realisasi fisik yang telah dikerjakan sebesar 84,53 persen.
Hasil audit ini sempat dikemukakan Penjabat Bupati Sikka Mekeng P. Florianus di depan paripurna DPRD Sikka awal September 2018 lalu. Saat itu Flori Mekeng menjawab pertanyaan Fraksi PKP Indonesia yang meminta penjelasan pemerintah terkait Pembangunan Kantor Bupati Sikka Tahap I yang dikerjakan dengan sistem multiyears 2016-2017.
“Pembangunan Kantor Bupati Sikka Tahap I Tahun Anggaran 2016-2017 pada gedung utama telah mencaai 84,53 persen berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sikka. Sedangkan sisanya 15,47 persen akan dilakukan penyesuaian harga untuk dilelangkan kembali,” jelas Flori Mekeng.
Terkait hasil audit Inspektorat, Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Kantor Bupati Sika Tahap I Metsen belum sempat dikonfirmasi. Media ini sempat mendatangi ruangan kerjanya, Rabu (19/9), namun yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka Thomas Agustinus Lameng mengatakan hasil audit Inspektorat tidak jauh berbeda dengan audit internal yang dilakukan Dinas PUPR. Hasil audit cukup banyak berbeda dengan audit internal kontraktor pelaksana, yang waktu itu mengklaim pekerjaan fisik sudah mencapai 91 persen.
Dengan hasil audit yang sudah final, maka PPK berkewajiban membayar sisa uang pekerjaan kepada kontraktor pelaksana. Realisasi keuangan yang sudah diterima PT Palapa Kupang Sentosa selaku kontraktor pelaksana adalah sebesar 73 persen.
Berita Terkait:
[…] Hasil Audit Inspektorat, Fisik Kantor Bupati Sikka 84,53 Persen […]