Yoseph Benyamin Klarifikasi Pengaduan Melalui Surat Kaleng
Dibaca 1 kali
Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka Yoseph Benyamin
Maumere-SuaraSikka.com: Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka Yoseph Benyamin angkat bicara. Dia mengklarifikasi pengaduan yang ditulis melalui surat kaleng. Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Sikka ini membantah semua pengaduan yang dialamatkan kepadanya.
“Di sana (Dinas Pol PP dan Damkar) pengelolaan keuangan terbuka. Silakan bisa cek langsung,” jelasnya ketika dihubungi di Gedung DPRD Sikka, Senin (22/10), usai mengikuti rapat paripurna.
Terkait pengaduan tentang insentif, Yoseph Benyamin menjelaskan insentif anggota Pol PP dan Damkar tetap dibayar sebagaimana biasanya. Namun jika anggota tidak masuk kerja lebih dari 5 hari dalam 1 bulan, pihaknya tidak akan membayarkan uang makan kepada yang bersangkutan. Kalau terlambat masuk kerja, maka akan dipotong Rp 10.000 setiap hari.
Dia mengatakan kebijakan tersebut tidka dilakukan secara sepihak, teapi sebaliknya tertuang dalam perjanjian kerja. Dokumen perjanjian kerja, ujarnya, itu ditandatangani secara bersama antara anggota yang bersangkutan dengan dirinya selaku pimpinan.
Berita Terkait:
“Jadi semua anggota mestinya tahu tentang perjanjian kerja, karena itu kami sepakati bersama, tanda tangan bersama. Pa Bupati sekarang, waktu menjadi Sekretaris juga tanda tangan perjanjian kerja bersama saya. Perjanjian kerja itu sifatnya memacu orang untuk bekerja, karena kita menerapkan sistem kinerja,” tambah Yosep Benyamin.
Tentang aki mobil yang hilang, kemudian muncul kebijakan memotong insentif semua anggota Pol PP dan Damkar, Yoseph Benyamin mengakui menerapkan kebijakan tersebut. Kenapa dia menerapkan kebijakan tersebut, karena tuags dan tanggung jawab Pol PP dan Damkar yakni mengamankan aset pemerintah darah.
Dia merasa heran dengan kasus hilangnya 4 aki mobil. Saat itu ada petugas jaga di kantor, tetapi tidak ada serah terima piket jaga. Sementara mobil tangki yang akinya hilang diparkir saja di kantor.
“Yang mejadi heran adalah semua orang jaga di kantor, tapi aki mobil bisa hilang. Llau tidak ada yang mengetahuinya. Maka yang mencuri adalah kami semua. Jadi semua anggota termasuk saya, diptong uangnya untuk beli aki yang baru. Tugas kami menjaga aset pemerintah daerah. Kalau aset itu hilang maka tanggung jawab kita mengembalikan aset tersebut,” terang dia.
Dia juga mengklarifikasi uang pemberian dari Fransiskus Roberto Diogo alias Robby Idong selaku mantan Sekretaris Dinas Pol PP dan Damkar. Robby Idong memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada Kasubag Kepegawaian dengan maksud untuk membuat acara perpisahan karena Robby Idong telah mengundurkan diri guna mengikuti Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sikka Tahun 2018.
Dia mengakui bahwa acara syukuran tidak jadi dilaksanakan. Tetapi uang pemberian tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai biaya makan minum anggota Pol PP dan Damkar saat latihan persiapan untik mengikuti kegiatan HUT Pol PP di kabupaten Nagekeo.*** (eny)