Yoseph Benyamin Klarifikasi Pengaduan Melalui Surat Kaleng

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 22 Oktober 2018 - 23:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 36 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka Yoseph Benyamin

Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka Yoseph Benyamin

Maumere-SuaraSikka.com: Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka Yoseph Benyamin angkat bicara. Dia mengklarifikasi pengaduan yang ditulis melalui surat kaleng. Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Sikka ini membantah semua pengaduan yang dialamatkan kepadanya.
“Di sana (Dinas Pol PP dan Damkar) pengelolaan keuangan terbuka. Silakan bisa cek langsung,” jelasnya ketika dihubungi di Gedung DPRD Sikka, Senin (22/10), usai mengikuti rapat paripurna.
Terkait pengaduan tentang insentif, Yoseph Benyamin menjelaskan insentif anggota Pol PP dan Damkar tetap dibayar sebagaimana biasanya. Namun jika anggota tidak masuk kerja lebih dari 5 hari dalam 1 bulan, pihaknya tidak akan membayarkan uang makan kepada yang bersangkutan. Kalau terlambat masuk kerja, maka akan dipotong Rp 10.000 setiap hari.
Dia mengatakan kebijakan tersebut tidka dilakukan secara sepihak, teapi sebaliknya tertuang dalam perjanjian kerja. Dokumen perjanjian kerja, ujarnya, itu ditandatangani secara bersama antara anggota yang bersangkutan dengan dirinya selaku pimpinan.

Berita Terkait:

Baca Juga :  Sekda Sikka Alfin Parera Mendadak Diganti, Bupati: Sudah Sesuai Aturan Kepegawaian

“Jadi semua anggota mestinya tahu tentang perjanjian kerja, karena itu kami sepakati bersama, tanda tangan bersama. Pa Bupati sekarang, waktu menjadi Sekretaris juga tanda tangan perjanjian kerja bersama saya. Perjanjian kerja itu sifatnya memacu orang untuk bekerja, karena kita menerapkan sistem kinerja,” tambah Yosep Benyamin.
Tentang aki mobil yang hilang, kemudian muncul kebijakan memotong insentif semua anggota Pol PP dan Damkar, Yoseph Benyamin mengakui menerapkan kebijakan tersebut. Kenapa dia menerapkan kebijakan tersebut, karena tuags dan tanggung jawab Pol PP dan Damkar yakni mengamankan aset pemerintah darah.
Dia merasa heran dengan kasus hilangnya 4 aki mobil. Saat itu ada petugas jaga di kantor, tetapi tidak ada serah terima piket jaga. Sementara mobil tangki yang akinya hilang diparkir saja di kantor.
“Yang mejadi heran adalah semua orang jaga di kantor, tapi aki mobil bisa hilang. Llau tidak ada yang mengetahuinya. Maka yang mencuri adalah kami semua. Jadi semua anggota termasuk saya, diptong uangnya untuk beli aki yang baru. Tugas kami menjaga aset pemerintah daerah. Kalau aset itu hilang maka tanggung jawab kita mengembalikan aset tersebut,” terang dia.
Dia juga mengklarifikasi uang pemberian dari Fransiskus Roberto Diogo alias Robby Idong selaku mantan Sekretaris Dinas Pol PP dan Damkar. Robby Idong memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada Kasubag Kepegawaian dengan maksud untuk membuat acara perpisahan karena Robby Idong telah mengundurkan diri guna mengikuti Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sikka Tahun 2018.
Dia mengakui bahwa acara syukuran tidak jadi dilaksanakan. Tetapi uang pemberian tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai biaya makan minum anggota Pol PP dan Damkar saat latihan persiapan untik mengikuti kegiatan HUT Pol PP di kabupaten Nagekeo.*** (eny)

Berita Terkait

Sekda Sikka Alfin Parera Mendadak Diganti, Bupati: Sudah Sesuai Aturan Kepegawaian
Gelora Samador Bakal Jadi Venue Sepak Bola Putri di PON 2028
Persami Tekuk Nirwana, Claus Bikin Braze, Bayu Diusir Wasit
Laga Perdana Piala Suratin, Nirwana Nagekeo Tantang Tuan Rumah Persami Maumere
Yohanes Tola Deklarasikan Kesiapan Maju sebagai Calon Ketua Presidium PP PMKRI Periode 2026-2028
Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:27 WITA

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:26 WITA

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:37 WITA

Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:55 WITA

Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:27 WITA

Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:23 WITA

Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:15 WITA

China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial

Senin, 11 Mei 2026 - 19:28 WITA

Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende

Berita Terbaru

Kadispora NTT Alfonsus Theodorus dan Ketua PSSI NTT Chris Mboeik pose bersama pada pembukaan Piala Pertiwi dan Piala Suratin Tahun 2026 di Gelora Samador da Cunha Maumere, Sabtu (25/7)

Daerah

Gelora Samador Bakal Jadi Venue Sepak Bola Putri di PON 2028

Minggu, 26 Jul 2026 - 08:08 WITA

Persami Maumere menang pada laga perdana Piala Suratin, Sabtu (25/7)

Daerah

Persami Tekuk Nirwana, Claus Bikin Braze, Bayu Diusir Wasit

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:57 WITA