Pagu Pokir Berbeda, Robby Idong: Pemerintah Tidak Diskriminatif
Dibaca 25 kali
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo saat memberikan keterangan di rapat paripurna DPRD Sikka, Rabu (24/10)
Maumere-SuaraSikka.com: Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo alias Robby Idong akhirnya buka suara tentang pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sikka yang belakangan menjadi polemik. Tudingan diskriminatif dialamatkan kepada pemerintah, gara-gara pagu pokir yang berbeda-beda. Namun Robby Idong dengan enteng menjawab pemerintah tidak pernah diskriminatif.
Di depan rapat paripurna DPRD Sikka, Rabu (24/10), Robby Idong menjelaskan bahwa pemerintah tidak diskriminatif terhadap usulan kegiatan dari pendekatan politis untuk 35 anggota DPRD Sikka. Dia menyebutkan 5 alasan pada Perubahan APBD 2018 yang menyebabkan kondisinya harus demikian.
Dia menjelaskan kondisi pembiayaan daerah tahun anggaran 2018 untuk membiayai defisit APBD harus dilakukan penyesuaian sesuai besaran silpa tahun anggaran 2017 yang menurun sebesar 58,56 persen atau sebesar Rp 18.650.860.614 dari perkiraan silpa APBD induk sebesar Rp 50.500.000.000.
Berita Terkait:
“Dengan kondisi tersebut, pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap semua anggaran belanja kegiatan termasuk kegiatan-kegiatan dari pendekatan politis,” ujarnya.
Menurut dia, hal ini telah dibahas bersama selama pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD tahun 2018, dan telah disepakati bersama DPRD.
Dari keadaan ini, setiap anggota DPRD Sikka pada akhirnya mendapatkan besaran alokasi anggaran kegiatan dari pendekatan politis yang berbeda-beda karena kondisi pelaksanaan APBD sampai September 2018 berbeda pada setiap perangkat daerah.
Dengan demikian untuk anggota DPRD Sikka yang kegiatannya telah dilaksanakan, tidak dapat disesuaikan kembali untuk mendapatkan angka yang sama dengan anggota DPRD Sikka yang lain. Jika ingin ditambah anggarannya, kondisi silpa tahun anggaran 2017 tidak mampu membiayainya.
Kondisi lain yang terjadi, jelas Robby Idong, yakni beberapa usulan kegiatan dari anggota DPRD Sikka yang dibiayai dari belanja hibah dan belanja bantuan sosial, tidak dilanjutkan dengan pengajuan proposal hibah/bantuan sosial. Sehingga tidak dapat diverifikasi dan dimasukan ke dalam Keputusan Bupati tentang Penerima Hibah dan bantuan Sosial.
Alasan lain, tambahnya, yakni beberapa usulan kegiatan dari anggota DPRD Sikka yang secara teknis dilakukan penyesuaian, berpengaruh terhadap besaran pagu anggaran kegiatan.
Selain itu, lanjut dia, usulan kegiatan dari anggota DPRD Sikka khususnya untuk pembagunan jalan usaha tani berdasarkan hasil evaluasi RKPD Tahun 2018 dibatalkan. Sehingga anggota DPRD yang mengusulkan kegiatan tersebut pasti akan mengalami pengurangan pagu usulan anggarannya.
Sebelumnya ada dua fraksi yang mempersoalkan pagu anggaran pokir yang berbeda-beda di antara anggota DPRD Sikka. Ketua Fraksi Nasdem Siflan Angi saat penutupan PPAS Perubahan menyebut pemerintah melakukan diskriminasi. Bahkan dia mendesak pemerintah untuk stop tipu-tipu.
Sementara itu Fraksi PAN mempersoalkan hal yang sama dalam pembahasan APBD Perubahan 2018. Sekretaris Fraksi PAN Filario Charles Bertrandi menuding pemerintah telah mengadudomba anggota DPRD Sikka.*** (eny)