Polisi Gelandang 3 PSK Saat Berkencan di Hotel Bogor
Dibaca 97 kali
Seorang PSK digelandang aparat kepolisian karena menjalankan praktik prostitusi liar di Hotel Bogor Maumere, Jumat (14/12)
Maumere-SuaraSikka.com: Aparat kepolisian dari Polres Sikka sudah dua minggu terakhir ini menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Pada Jumat (14/12), sekitar pukul 11.00 Wita, polisi berhasil menggelandang 3 orang pekerja seks komersial (PSK) di Hotel Bogor Maumere Kabupaten Sikka Propinsi NTT.
Ketiga PSK ini diduga sedang menjalani praktik prostitusi liar. Polisi menemukan masing-masing PSK sedang berada di dalam kamar dengan teman kencan mereka. Tiga orang laki-laki yang terlibat praktik prostitusi pun ikut digelandang ke Polres Sikka.
PSK yang digelandang yakni L, 45 tahun, AM 53 tahun, dan WP, 35 tahun. Ketiganya berasal dari Jawa Timur. Salah satu PSK yakni L sudah memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Sikka. Diduga ketiganta telah lama menjalani praktik prostitusi di Kota Maumere. Dua di antaranya pernah digebrek tim gabungan saat operasi pekat satu tahun yang lalu.
Sementara 3 orang laki-laki yang mengencani PSK tersebut masing-masing PK, 31 tahun, warga Desa Sikka Kecamaan Lela, RM, 27 tahun, warga Kecamatan Kota Baru Kabupaten Ende, dan PP, 59 tahun, warga Kelurahan Wolomarang Kecamatan Alok Barat.
Seperti disaksikan media ini di Polres Sikka sekitar pukul 12.00 Wita, para PSK bersama teman kencannya turun dari mobil pengendali massa Polres Sikka. Mereka langsung dibawa ke ruangan SPKT Polres Sikka untuk diambil keterangan.
Keenam orang ini duduk pada satu deretan kursi panjang. Polisi meminta identitas untuk mengetahui data diri masing-masing mereka. Mereka lalu membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi praktik prostitusi liar.
Wakapolres Sikka Kompol Iwan Iswahyudi sehari sebelumnya menjelaskan gelar operasi pekat dilaksanakan sejak Kamis (6/12). Operasi pekat ini sebagai bagian antisipatif menjelang Natal dan tahun Baru. Operasi pekat ini menyasar aksi premanisme, asusila, kejahatan jalanan, miras, dan perjudian.*** (eny)