Polisi Tidak Temukan Narkotika di Hotel dan Pub di Maumere
Dibaca 52 kali
Tim operasi gabungan sedang memeriksa barang yang dibawa tamu saat melakukan razia narkotika di Libra Pub Maumere, Sabtu (29/12)
Maumere-SuaraSikka.com: Satuan Narkoba Polres Sikka, Sabtu (29/12) malam, melakukan razia pada sejumlah hotel, cafe dan pub di Kota Maumere Kabupaten Sikka Propinsi NTT. Namun aparat kepolisian tidak menemukan penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat itu.
Razia narkoba ini dalam rangka cipta kondisi selama Operasi Lilin Turanggan 2018 di wilayah hukum Polres Sikka. Kegiatan ini dilaksanakan secara nasional sesuai perintah dari Kabareskrim Polri melalui surat Nomor ST/427/RES.4./XII/2018 tertanggal 26 Desember 2018.
“Kami melaksanakan perintah untuk melakukan operasi razia gabungan di tempat atau wilayah rawan peredaran gelap narkotika, dengan sasaran hotel, cafe, tempat karaoke, dan tempat hiburan malam lainnya,” jelas Kapolres Sikka melalui Kasat Narkoba Iptu Anas di Mapolres Sikka, Sabtu (29/12) malam.
Berita Terkait:
Razia operasi gabungan ini dipimpin Kasat Narkoba yang didampingi KBO Narkoba Aiptu Leonardus Tunga dan Kanit Tipiter Reskrim Polres Sikka Ipda Razes Manurung. Ikut terlibat dalam razia ini yakni sejumlah unsur dari kepolisian, TNI-AL, TNI-AD, Pol PP, dan Dinas Kesehatan. Sebelum dan sesudah melakukan operasi gabungan, Anas memimpin apel giat operasi di halaman Mapolres Sikka.
Pantauan media ini, pada setiap tempat yang didatangi tim operasi gabungan menunjukkan surat perintah razia. Ini dilakukan untuk memperlancar kegiatan dimaksud, sekaligus menghindari kesalahpahaman. Polisi juga menunjukkan surat perintah kepada tamu yang menginap di hotel dan tempat penginapan, atau yang berkunjung di cafe dan tempat hiburan malam. Pada umumnya tidak ada klaim dari pemilik hotel dan penginapan, cafe dan tempat hiburan malam termasuk para tamu.
Tim operasi gabungan mulai melakukan razia pada pukul 21.45 Wita. Operasi diawali di Hotel Benggoan yang terletak tidak jauh dari Mapolres Sikka. Di situ ditemukan satu pasangan selingkuh yang sedang berada di dalam kamar. Polisi melakukan pembinaan terhadap orang-orang ini.
Sampai dengan selesai razia pada Minggu (30/12) pukul 01.30 Wita, tim operasi gabungan tidak menemukan penyalahgunaan narkotika. Kecuali ditemukan seorang pria dewasa, menginap di Hotel Benggoan, yang melakukan praktik penjualan obat-obatan tanpa izin. Pria ini juga dilakukan pembinaan, sementara obat-obatan diamankan untuk tidak diperdagangkan
Pada cafe dan tempat hiburan malam, yang rentan dijadikan tempat penggunaan narkotika, tim operasi gabungan tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika. Sebagian besar tamu yang berkunjung malam itu hanya menenggak minuman beralkohol seperti bir.*** (eny)