Robby Idong Tidak Gentar Hadapi Interpelasi DPRD Sikka
Dibaca 15 kali
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo
Maumere-SuaraSikka.com: Tekanan politik yang dilakukan DPRD Sikka, ternyata dianggap biasa saja oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo atau Robby Idong. Dia mengaku tidak gentar menghadapi rencana interpelasi lembaga perwakilan rakyat itu kepada dirinya.
“Biasa saja. Interpelasi itu tidak masalah. Itu hak. Kita siap hadapi. Saya tidak gentar sedikit pun. Saya punya niat yang tulus untuk rakyat Sikka,” jawab Robby Idong di Gedung DPRD Sikka, Senin (11/2), usai membacakan Pidato Pengantar Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2018-2023.
Menurut Robby Idong apa yang terjadi selama ini hanya perbedaan persepsi saja, di mana masing-masing dengan pendapat sendiri-sendiri. Dia meyakini perbedaan persepsi itu dapat diselesaikan dengan baik. Karena itu DPRD Sikka benar menggunakan hak interpelasi, dia berjanji akan menghadiri undangan DPRD Sikka untuk memberikan keterangan.
Berita Terkait:
Robby Idong mengatakan soal pernyataannya tentang pengembalian kelebihan dana tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, yang dia jelaskan kepada wartawan adalah prosedural. Demikian pun pernyataan soal hubungan intim antara pemerintah dan DPRD Sikka, yang dia maksudkan adalah hubungan yang proporsional dengan membangun kemitraan yang benar.
Dia menambahkan politisi harus menggunakan bahasa hiperbola, sehingga kelihatan seni dan seksi. Kalau tidak ada hiperbola, hemat dia, dunia politik akan mati. Dia menyebut Bung Karno saja misalnya, menggunakan manajemen konflik dengan bahasa-bahasa hiperbola.
“Bahasa orang politik itu harus seni, seksi. Bung Karno saja pakai manajemen konflik. Kata-kata orang politik itu harus hiperbola, kalau tidak ada hiperbola itu mati dunia politik, tidak seni. Berpolitik itu harus seni. Istilahnya ngeri, perang, bukan perang angkat senjata, tapi adu argumen,” ujar dia.
Mantan Camat Nele ini tidak sedikit pun gentar dengan hak interpelasi DPRD Sikka, apalagi hingga berdampak secara politis. Dia menegaskan bahwa dia hanya bisa dijatuhkan oleh dua hal yakni oleh tuntutan rakyat Kabupaten Sikka atau tertangkap tangan akibat korupsi.*** (eny)