PNS Calo Proyek di Sikka, Maki dan Ancam Pindahkan Pokja

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019 - 09:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 13 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Maumere-SuaraSikka: Sebuah rekaman percakapan tentang masalah proyek di Kabupaten Sikka, tengah beredar luas. Percakapan itu diduga antara seorang PNS dengan seorang Pokja. Dalam rekaman itu, PNS tersebut tampak berperan sebagai calo proyek. Dia memaki-maki dan mengancam pindahkan Pokja.
Rekaman ini berdurasi 1 menit 29 detik. PNS calo proyek itu adah seorang laki-laki. Dia begitu marah dan kesal dengan Pokja yang telah memenangkan PT Sangkuriang pada paket Jasa Konsultasi Pekerjaan Instalasi Gawat Darurat RSUD TC Hillers Maumere.
Diduga kuat PNS ini menjagokan kontraktor lain untuk memenangkan paket proyek senilai Rp 1,9 miliar ini. Ada dugaan dia telah mendapatkan uang jasa sebagai calo proyek dari rekanan yang dijagokan. Hal ini bisa diduga dari rekaman percakapan yang mana menggambarkan situasi kejiwaan PNS calo proyek saat mengungkapkan kemarahan kepada Pokja.
Rekaman tersebut berawal dari suara seorang Pokja. Kemungkinan Pokja ini menerima panggilan melalui handphone dari PNS calo proyek.

Berita Terkait:


Berikut transkrip rekaman percakapan antara PBS calo proyek dan Pokja:
Pokja : Kami sementara pemeriksaan dari Inspektorat, saya sementara layani Pak Buyung, saya ada sms itu Abang.
Calo    : Kau kasih menang Sangkuriang ka?
Pokja : Itu sudah Abang
Calo    : Jadi itu kau potong saya punya u** kalau kau tidak pindah jauh.
Polja   : Tidak apa-apa Abang, kasih pindah juga baik
Calo    : Kau pindah jauh anj**. Cu** kau punya ma* kau tahu.
Pokja : Abang tidak bisa maki saya begitu. Kami ini kerja sesuai aturan.
Calo    : Kenapa? Cuk**** kau.
Pokja : Saya, kami ini kerja sesuai dengan aturan.
Calo    : Ha, saya hanya kasih tahu kau, kau pindah anj***.
Pokja : Iya, kasih pindah sudah, tidak apa-apa.
Calo    : Ha, cuk*****  kau. Tidak puas kau datang ke saya. Anj*** kau.
Pokja : Tidak apa-apa. Terima kasih banyak Abang.
Calo    : Kalau tidak puas kau lapor.
Pokja : Tidak perlu lapor. Biar sudah. Tuhan yang balas juga.
Calo    : Balas kau punya u**. Manusia cuk* kaya kau balas apa. An****  kau.
Pokja : Abang tidak bisa maki begitu kah.
Calo    : Sudah kalau kau tidak puas datang ke sini. Cuk**** kau.
Pokja : Kami sudah kerja sesuai aturan juga.Tidak tahu harus bagaimana lagi.
Calo    : Iya aturan apa? Kau bilang aturan ikut kau punya apa?
Pokja : Iya makanya sekarang kalau memang Abang mereka tidak puas silahkan lapor toh, biar orang periksa kami punya berkas. Begitu saja toh.
Calo    : Tidak, saya hanya bilang kau akan pindah. Itu kau tahu.
Pokja : Ia pindah juga baik Abang, tidak masalah untuk saya.
Calo    : Kau akan pindah. Cuk**** kau. Kalau kau mau lapor, tidak puas, lapor. Anj***. Saya tunggu kau.
Pokja : Abang mau menunjukkan ini di depan orang Inspektorat. Mereka juga dengar.
Percakapan ini pun berakhir. Kemungkinan PNS calo proyek ini yang menghentikan percakapan karena tidak bisa mempengaruhi keputusan Pokja yang tidak memenangkan jagoannya. Kepada rekanan mana PNS calo proyek ini berjuang, belum diketahui.
Ada dugaan Pokja yang diancam sepertinya sudah tidak tahan dengan perlakuan PNS calo proyek yang terus-menerus menekan dan mengintervensi profesionalisme kerja mereka.*** (eny)
Baca Juga :  Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Berita Terkait

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan
100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:28 WITA

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Minggu, 26 April 2026 - 08:49 WITA

100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera

Jumat, 24 April 2026 - 13:25 WITA

Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Berita Terbaru

Kadis Nakertrans Sikka Verdinando Lepe bersama Panitia Pelaksana Hari Buruh usai bertemu Bupati Sikka, Selasa (28/4)

Daerah

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:28 WITA

Penyematan Mahkota Puteri Indonesia 2026 kepada Agnes Aditya Rahajeng

Nasional

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 08:29 WITA

Ilustrasi

Daerah

Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:25 WITA