Kuasa PNS Calo Proyek Melebihi Bupati Sikka
Dibaca 8 kali
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo bersama Wakil Bupati Sikka Romanus Woga
Maumere-SuaraSikka.com: Oknum PNS di Kabupaten Sikka yang diduga bertindak sebagai calo proyek, sepertinya memiliki kuasa yang melebihi kewenangan Bupati Sikka. Oknum ini dengan enteng mengancam akan memindahkan Pokja yang tidak mengikuti kepentingan dia dan kelompoknya.
Kondisi ini tergambarkan dari rekaman percakapan antara seorang oknum PNS calo proyek dengan seorang Pokja. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 29 detik, PNS calo proyek itu tidka saja memaki-maki Pokja dengan kata-kata yang tidak pantas. Tapi PNS calo proyek yang tampak arogan dan angkuh itu, bahkan mengancam akan memindahkan Pokja yang bersangkutan.
Rekaman percakapan itu menunjukkan sebanyak lima kali oknum PNS calo proyek itu menyebut kata pindah kepada Pokja. Dia menyebutkannya dengan nada yang marah dan kesal, dan menunjukkan seolah-olah memiliki kekuasaan besar untuk berbuat sesatu sesuai keinginan dia.
Setidaknya terdapat dua kuasa besar yang dimiliki PNS calo proyek, yang kewenangannya melebihi seorang bupati selaku kepala daerah. Pertama, dia punya kekuasaan memindahkan PNS yang berseberangan dengan gaya premannya sebagai calo proyek. Ini tampak sekali dari rekaman percakapan, di mana dia mengandalkan kekuasaan memindahkan PNS kepada Pokja yang tidak bisa diajak kerja sama.
Berita Terkait:
”Jadi itu kau potong saya punya u** kalau kau tidak pindah jauh,” ini salah pernyataan PNS calo proyek dalam rekaman percakapan bersama Pokja.
Pernyataan ini menggambarkan begitu besarnya kuasa PNS calo proyek ini. Itu artinya dia meyakinkan kepada Pokja bahwa dia memiliki kemampuan mempengaruhi kebijakan, kewenangan, dan otoritas kepala daerah dalam urusan mutasi pegawai.
Kekuasaan besar lain yang dimiliki PNS calo proyek ini adalah keberaniannya menentang regulasi dan peraturan yang mengayomi kerja profesional Pokja. Kondisi ini berbanding terbalik dengan sikap Bupati Sikka yang selalu mengingatkan penyelenggara barang dan jasa untuk bekerja sesuai regukasi dan peraturan.
“Iya aturan apa? Kau bilang aturan ikut kau punya apa?” tantang PNS calo proyek yang tidak puas dengan penetapan pemenang lelang yang sudah dilakukan Pokja, sebagaimana termuat dalam percakapan rekaman.
Sebagai aparatur sipil negara, terkesan PNS calon proyek ini tidak mau tahu dengan regulasi dan peraturan dalam proses pelelangan. Yang ada dalam pikiran sempitnya, adalah bagaimana Pokja wajib memenangkan rekanan yang dijagokan, meskipun harus melawan regulasi.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo atau Robby Idong belum sempat dikonfirmasi terkait perilaku PNS calo proyek yang memiliki kewenangan luar biasa melebihi kepala daerah.*** (eny)