Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 491 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu mengikuti RDP di DPRD Sikka, Senin (20/4)

Para tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu mengikuti RDP di DPRD Sikka, Senin (20/4)

Maumere-SuaraSikka.com: Nasib miris dialami 313 tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sikka. Semua mereka awalnya adalah tenaga honor, kemudian sejak 5 Januari 2026 naik status menjadi PPPK Paruh Waktu. Namun kenaikan status ini tidak seimbang dengan pendapatan yang mereka terima. Peraturan Bupati Sikka yang baru-baru ini diterbitkan mengatur gaji mereka sebesar Rp 600 ribu perbulan.

Ihwal besaran gaji ini membuat para tenaga kesehatan kecewa. Pasalnya pendapatan mereka ketika menjadi PPPK Paruh Waktu justeru terjun bebas dari nominal yang mereka terima sewaktu masih berstatus honor. Sejumlah tenaga kesehatan yang ditemui di Gedung DPRD Sikka, Senin (20/4), menyebut saat menjadi honor pendapatan mereka bisa lebih dari Rp 1.000.000.

Nasib PPPK Paruh Waktu ini kemudian menembus dinding rumah wakil rakyat. DPRD Sikka, Senin (20/4), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para tenaga kesehatan dan Pemkab Sikka. Dari unsur pemerintah daerah hadir Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera, Kadis Kesehatan Petrus Herlemus, Kepala BKPSDMD Mayella da Cunha, dan Kepala BPKAD Puthu Bota. Para tenaga kesehatan diwakili Fransiskus Samson yang mengabdi pada Puskesmas Wolofeo.

Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera

Persoalan gaji tenaga kesehatan sebesar Rp 600 ribu ini menjadi makin serius karena banyak PPPK Paruh Waktu di instansi lain justeru menerima gaji sebesar Rp 2.185.000. Para tenaga kesehatan merasa sangat tidak adil karena status sama-sama PPPK Paruh Waktu yang SK Pengangkatan terbit 1 Desember 2025, tetapi sistem penggajian justeru berbeda.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera menjelaskan sebelumnya terdapat 727 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sikka. Kini tersisa 725 karena 1 orang meninggal dunia dan 1 orang pensiun.

Sejak diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, sistem penggajian belum masuk dalam APBD 2026. Pemerintah daerah kemudian menganggarkan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp 600 ribu melalui Perbup Sikka. Angka Rp 600 ribu, kata dia, diambil sebagai jalan tengah karena sewaktu masih honor pra tenaga kesehatan ini menerima honor bervariasi dari yang paling rendah Rp 150.000 hingga paling tinggi Rp 1.500.000.

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA