Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 545 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu mengikuti RDP di DPRD Sikka, Senin (20/4)

Para tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu mengikuti RDP di DPRD Sikka, Senin (20/4)

Maumere-SuaraSikka.com: Nasib miris dialami 313 tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sikka. Semua mereka awalnya adalah tenaga honor, kemudian sejak 5 Januari 2026 naik status menjadi PPPK Paruh Waktu. Namun kenaikan status ini tidak seimbang dengan pendapatan yang mereka terima. Peraturan Bupati Sikka yang baru-baru ini diterbitkan mengatur gaji mereka sebesar Rp 600 ribu perbulan.

Ihwal besaran gaji ini membuat para tenaga kesehatan kecewa. Pasalnya pendapatan mereka ketika menjadi PPPK Paruh Waktu justeru terjun bebas dari nominal yang mereka terima sewaktu masih berstatus honor. Sejumlah tenaga kesehatan yang ditemui di Gedung DPRD Sikka, Senin (20/4), menyebut saat menjadi honor pendapatan mereka bisa lebih dari Rp 1.000.000.

Nasib PPPK Paruh Waktu ini kemudian menembus dinding rumah wakil rakyat. DPRD Sikka, Senin (20/4), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para tenaga kesehatan dan Pemkab Sikka. Dari unsur pemerintah daerah hadir Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera, Kadis Kesehatan Petrus Herlemus, Kepala BKPSDMD Mayella da Cunha, dan Kepala BPKAD Puthu Bota. Para tenaga kesehatan diwakili Fransiskus Samson yang mengabdi pada Puskesmas Wolofeo.

Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera

Persoalan gaji tenaga kesehatan sebesar Rp 600 ribu ini menjadi makin serius karena banyak PPPK Paruh Waktu di instansi lain justeru menerima gaji sebesar Rp 2.185.000. Para tenaga kesehatan merasa sangat tidak adil karena status sama-sama PPPK Paruh Waktu yang SK Pengangkatan terbit 1 Desember 2025, tetapi sistem penggajian justeru berbeda.

Baca Juga :  Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera menjelaskan sebelumnya terdapat 727 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sikka. Kini tersisa 725 karena 1 orang meninggal dunia dan 1 orang pensiun.

Sejak diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, sistem penggajian belum masuk dalam APBD 2026. Pemerintah daerah kemudian menganggarkan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp 600 ribu melalui Perbup Sikka. Angka Rp 600 ribu, kata dia, diambil sebagai jalan tengah karena sewaktu masih honor pra tenaga kesehatan ini menerima honor bervariasi dari yang paling rendah Rp 150.000 hingga paling tinggi Rp 1.500.000.

Berita Terkait

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Berita Terbaru