Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 523 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu mengikuti RDP di DPRD Sikka, Senin (20/4)

Para tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu mengikuti RDP di DPRD Sikka, Senin (20/4)

Marthen Luther Adji dari Fraksi Partai Perindo menilai persoalan ini berangkat dari ketidakjujuran pemerintah daerah. Menurut dia, mestinya sejak awal pemerintah daerah harus terbuka menjelaskan secara detail hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu.

“Kasih SK Pengangkatan tapi tanpa ada besaran gaji, mestinya harus disampaikan secara tebuka,” sentil dia.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Yosef Nong Soni menyebut di beberapa daerah, honorer malah dirumahkan. Meski menyadari kondisi keuangan di daerah yang lagi kritis, menirut dia gaji Rp 600 ribu sangat tidak adil. Dia berharap ke depan pemerintah daerah memikirkan kembali besaran gaji bagi tenaga kesehatan.

Fransiskus Samson, perwakilan tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu

Ketua Fraksi Partai Golkar Antonius Hendrikus Rebu juga kecewa dengan besaran nominal gaji yang dialokasikan kepada PPPK Paruh Waktu. Dia mendesak pemerintah mempertimbangkan kembali.

Baca Juga :  Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

“Kita lihat kembali APBD, yang kita prioritaskan adalah bagaimana mereka bisa hidup. APBD defisit, memang fatal, tapi kita harus ambil sikap,” ujar dia.

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi bersepakat untuk tidak mengambil keputusan. DPRD Sikka bersama pemerintah daerah akan memutuskan persoalan ini pada saat pembahasan Perubahan APBD 2026.

Berita Terkait

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA