Tidak Mampu Atasi DBD, Pemkab Sikka Ditegur Kemenkes
Dibaca 10 kali
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kabupaten Sikka Petrus Herlemus memaparkan kondisi DBD di Kabupaten Sikka, Senin (24/2)
Maumere-SuaraSikka.com: Angka kasus demam berdarah dengue (DBD) berikut kematian di Kabupaten Sikka terus bertambah. Kementerian Kesehatan pun menegur pemerintah daerah setempat karena dianggap tidak mampu mengatasi virus ini.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kabupaten Sikka Petrus Herlemus menyampaikan hal ini pada rapat koordinasi penanganan DBD, Senin (24/2) malam di Gedung Sikka Convention Center.
Hadir dalam rakor tersebut antara lain Bupati Sikka, para Staf Ahli dan Asisten Setda Sikka, para camat dan lurah, kepala puskesmas, dan staf Dinas Kesehatan.
Teguran Kemenkes kepada Pemkab Sikka, menyusul laporan kondisi DBD di Kabupaten Sikka. Dalam laporan terakhir kemarin pagi, disampaikan terjadi 861 kasus dengan 6 orang meningggal.
“Kita ditegur marena tidak mampu atasi DBD. Menurut Kemenkes, dengan dua kali masa tanggap darurat, idealnya tidak ada lagi tambahan kasus dan tambahan orang yang meninggal. Justeru yang terjadi sebaliknya, kasus makin meningkat, dan kematian pun bertambah,” ungkap Petrus Herlemus.
Pemerintah daerah setempat telah menetapkan DBD dengan status kejadian luar biasa (KLB) sejak 22 Januari 2020. Saat penetapan KLB, sudah terjadi 184 kasus dan 2 meninggal.
Dalam proses penanganan selanjutnya, pemerintah setempat sudah dua kali memperpanjang masa tanggap darurat. Namun yang mengejutkan, hingga Senin (24/2) malam, sudah terjadi 868 kasus dengan 7 orang meninggal.
Informasi yang dihimpun media ini, Kemenkes akan menurunkan lagi sejumlah staf ke Kabupaten Sikka. Dikabarkan staf Kemenkes akan tiba Selasa (25/2) hari ini.
Sebelumnya beberapa waktu lalu sejumlah staf Kemenkes bersama Dinas Kesehatan Propinsi NTT sudah datang ke Kabupaten Sikka. Dalam pantauan beberapa hari di sejumlah wilayah, mereka berkesimpulan pemerintah daerah setempat lamban melakukan pencegahan dan penanganan terhadap DBD.*** (eny)