Penjabat Sekda Sikka Tegaskan Tidak Ada Imbauan Toko Tutup Jam 6 Sore

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 Maret 2020 - 21:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 30 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekda Sikka Wilhelmus Sirilus

Penjabat Sekda Sikka Wilhelmus Sirilus

Maumere-SuaraSikka.com: Pemjabat Sekda Sikka Wilhelmus Sirilus menegaskan tidak ada imbauan dari pemerintah terkait penutupan toko dan kios pada pukul 18.00 Wita untuk mencegah penularan Covid 19. Pernyataan ini untuk membantah informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

Dia mengatakan bahwa benar ada konsep seperti itu. Namun pada akhirnya dibatalkan setelah mendapat petunjuk dari Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.

“Ya itu masih konsep. Tapi akhirnya tidak diberlakukan setelah ada imbauan dari Bupati,” jelas Penjabat Sekda di Aula Dinas Kesehatan Sikka, Senin (23/3).

Wilhelmus Sirilus mengakui bahwa surat yang bersifat konsep itu sempat tersebar di berbagai media sosial. Tapi dia tidak mau menjelaskan bagaimana ihwalnya surat tersebut menjadi ramai diperbincangkan netizen.

“Pokoknya tidak ada imbauan seperti itu. Itu masih konsep, dan tidak diberlakukan. Kalau terjadi hal yang luar biasa baru diberlakukan,” jelas dia sambil buru-buru meninggalkan wartawan.

Sebelumnya beredar sebuah surat yang bersifat pengumuman, antara lain meminta toko dan kios ditutup pada pukul 18.00 Wita. Surat ini dikeluarkan oleh Penjabat Sekda yang juga sebagai Ketua Satuan Gugus Tugas Covid Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Wasit Bikin Rusak Turnamen Piala Suratin

Surat tersebut belum ditandatangani Wilhelmus Sirilus dan belum diberi stempel. Namun redaksional pengumuman menjadi rancu karena diberlakukan mundur sejak 22 Maret 2020 sampai 4 Maret 2020. Surat yang terlanjur diposting di jaringan facebook ini, mendapat tanggapan beragam dari netizen.

Tidak lama berselang, muncul lagi surat pengumuman yang isinya sama, semacam revisi atas surat sebelumnya. Dalam surat revisi ini, Penjabat Sekda sudah membubuhkan tanda tangan, namun belum ada stempel. Redaksi masa berlaku sudah diubah, menjadi 22 Maret 2020 sampai 4 April 2020.*** (eny)

Berita Terkait

Sikka Gencar Distribusi Logistik, Pastikan Tidak Ada Penumpukan Bantuan di Posko BPBD
Bupati Sikka Terbitkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Tektonik
Penempatan Pos Pendamping Nasional di Maumere, Percepat Distribusi Logistik untuk Wilayah Terdampak Gempa
Paus Leo XIV Sampaikan Belasungkawa dan Solidaritas untuk Korban Gempa Flores
Palue Paling Fatal, 141 Rumah Rusak Berat
Gempa Hebat di Sikka, 4 Orang Meninggal Dunia
Pasca Gempa 7,7 M Melanda Flores, Kegiatan HUT RI di Maumere Dibatalkan
Lima Orang Tewas Akibat Gempa 7,7 Magnitudo di Flores

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Sikka Gencar Distribusi Logistik, Pastikan Tidak Ada Penumpukan Bantuan di Posko BPBD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:00 WITA

Bupati Sikka Terbitkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Tektonik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Penempatan Pos Pendamping Nasional di Maumere, Percepat Distribusi Logistik untuk Wilayah Terdampak Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:45 WITA

Paus Leo XIV Sampaikan Belasungkawa dan Solidaritas untuk Korban Gempa Flores

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:26 WITA

Palue Paling Fatal, 141 Rumah Rusak Berat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:29 WITA

Pasca Gempa 7,7 M Melanda Flores, Kegiatan HUT RI di Maumere Dibatalkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Lima Orang Tewas Akibat Gempa 7,7 Magnitudo di Flores

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:40 WITA

Flores Bergetar Hebat, Gempa 7,7 Magnitudo, 1 Warga Maumere Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Sebuah rumah di Kecamatan Palue rusak parah akibat diguncang gempa bumi, Sabtu (15/8)

Bencana Alam

Palue Paling Fatal, 141 Rumah Rusak Berat

Selasa, 18 Agu 2026 - 08:26 WITA